KPU

28 November Memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia, Cek Daftar Peringatan Lain pada Tanggal Ini

28 November Memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia, Cek Daftar Peringatan Lain pada Tanggal Ini

28 November Memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia, Cek Daftar Peringatan Lain pada Tanggal Ini.--(Sumber Foto: Pexels)

BETVNEWS - Hampir semua tanggal di kalender punya perayaan yang diperingati setiap tahunnya oleh sebagian orang atau kelompok tertentu. Tidak terkecuali pada tanggal 28 November. 

Tahun ini, 28 November 2023 bertepatan dengan hari Selasa. Tanggal ini diperingati sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia.

Tujuannya adalah untuk memberikan kesadaran serta kepedulian masyarakat mengenai pentingnya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui penanaman pohon.

BACA JUGA:27 November Memperingati Hari Adopsi Penyu, Cek Daftar Peringatan Lain yang Jatuh pada Tanggal Ini

Selain Hari Menanam Pohon Indonesia, tanggal 28 November juga diperingati sebagai Hari Planet Merah dan Hari Dongeng Nasional.

Berikut daftar peringatan yang jatuh pada tanggal ini:

1. Hari Menanam Pohon Indonesia

Hari Menanam Pohon Indonesia diperingati setiap tanggal 28 November.

Tujuannya adalah untuk memberikan kesadaran serta kepedulian masyarakat mengenai pentingnya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui penanaman pohon.

BACA JUGA:26 November Memperingati Hari Anti Obesitas, Cek Daftar Peringatan Lain pada Tanggal Ini

Peringatan ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008, pada tanggal 28 November 2008.

Pada momen ini, sejumlah lembaga dan kementerian terkait ikut berpartisipasi merayakannya dengan cara menanam pohon di berbagai tempat. 

Peringatan ini diharapkan dapat membuat generasi muda ikut tergerak dalam melestarikan alam, salah satunya dengan menanam dan merawat pepohonan demi ekosistem yang lebih baik. 

BACA JUGA:25 November Memperingati Apa? Cek Daftarnya, Ada Hari Internasional Pengapusan Kekerasan terhadap Perempuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: