Jonaidi SP Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Jonaidi SP Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Jonaidi, SP, MM Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Tim/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan Progam Pemutihan Pajak Kendaraan. Pasalnya, program ini akan berakhir dalam 2 hari, yakni pada 30 November 2023.

BACA JUGA:Jonaidi SP Gagas Kebangkitan Sepak Bola di Seluma, Gelar Workshop

Politikus muda asal Kabupaten Seluma tersebut menyampaikan, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dilakukan agar mengurangi beban masyarakat dalam pembayaran pajak dan balik nama kendaraan. 

"Melalui program ini, beban pembayaran pajak dan balik nama kendaraan bisa berkurang. Tentunya itu akan sangat membantu masyarakat kita," ujarnya. 

BACA JUGA:Jonaidi, SP Ajak Petani 'Perangi' Money Politik, Jangan Hancurkan Generasi Penerus dengan Uang


Menurutnya, program ini juga merupakan langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk membantu capaian ketertiban pembayaran pajak. 

Selain itu, program pemutihan pajak dilakukan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Maka dari itu, Jonaidi SP mengajak seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk segera memanfaatkan fasilitas yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu ini. 

BACA JUGA:Peringatan Hari Guru Nasional, Jonaidi, SP: Jangan Ada Lagi Perlakuan Tidak Menyenangkan Dialami Pendidik

Sebab, dengan adanya pemutihan pajak kendaraan, banyak keuntungan yang akan didapatkan masyarakat, salah satunya dibebaskan dari sanksi administrasi karena telat bayar pajak. 

"Ayo segera manfaatkan fasilitas pemutihan pajak sebelum program ini berakhir. Karena banyak sekali keuntungan yang bisa didapatkan oleh masyarakat," ungkapnya. 

BACA JUGA:Reses di Desa Bukit Peninjauan II, Jonaidi SP Banjir Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur

Sebagai informasi, sejak Mei hingga Awal November, sebanyak 108.385 kendaraan bermotor telah memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dengan realisasi pendapatan mencapai Rp67 miliar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: