Paskibraka Angkatan 2022 dan 2023 Seluma Belum Terima Reward yang Dijanjikan

Paskibraka Angkatan 2022 dan 2023 Seluma Belum Terima Reward yang Dijanjikan

Bupati Seluma, Erwin Octavian. --(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma sebelumnya berjanji bakal memberikan reward bagi Paskibraka angkatan tahun 2022 dan Paskibraka angkatan tahun 2023 secara serentak tahun ini.

Namun hingga 1 Desember 2023, reward yang sudah lama dinanti itu belum kunjung dicairkan.

BACA JUGA:Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Usulkan Tambahan 8.571 Kilo Liter BBM Solar

Bupati Seluma Erwin Octavian, mengatakan bahwa reward memang sudah dinjanjikan ketika Paskibraka 2023 bertugas saat HUT RI ke 78 pada 17 Agustus lalu.

Pemberian reward untuk Paskibraka bukan hanya sebagai seremonial saja melainkan pasukan pengibar tersebut telah sukses menjalankan tugas di hari Kemerdekaan RI dengan sangat baik.

BACA JUGA:Salah Satu ASN Pemkab Rejang Lebong Lolos DCT Pemilu 2024

"Saat ini masih proses, mudah-mudahan dengan adanya reward ini dapat menurunkan semangat purna Paskibaraka dan bisa memotivasi calon Paskibraka supaya dapat bersaing positif ditahun selanjutnya," kata Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Seluma, Azhari mengatakan, bahwa reward tersebut sudah dianggarkan di APBDP 2023, tetapi belum bisa diberikan karena memang BKDS atau Badan Keuangan Daerah Kabupaten Selum belum melakukan pencairan dalam APBD Perubahan.

BACA JUGA:Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran

"Sudah dianggarkan di APBDP, saat ini masih menunggu proses pencairan oleh BKD Seluma," ungkap Azhari.

BACA JUGA:Belum Ada Kabar Lanjutan Tol Bengkulu - Lubuk Linggau, Ketua Komisi II: Pemerintah Provinsi Masih Berjuang

Adapun anggaran untuk reward bagi purna paskibraka 2022 dan 2023 berkisar Rp360 juta dan pemberian reward Paskibaraka tahun 2022 memang baru dianggarkan pada tahun ini dan akan diberikan bersamaan dengan Paskibraka tahun 2023.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: