Format Debat Capres-Cawapres Diubah, JAMAN: KPU Terkesan Untungkan Salah Satu Calon

Format Debat Capres-Cawapres Diubah, JAMAN: KPU Terkesan Untungkan Salah Satu Calon

Ketua Harian DPD JAMAN Sumatera Selatan, Hepriyadi, SH, MH--(Sumber Foto: JAMAN Sumsel)

PALEMBANG, SUMSEL, BETVNEWS - Debat kandidat pasangan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024 yang digelar KPU RI merupakan momentum yang paling ditunggu oleh masyarakat. Terlebih saat ini sudah memasuki tahapan masa kampanye sejak 28 November 2023 lalu selama 75 hari.

Terbukti dengan banyaknya isu-isu yang berkembang liar melalui platform sosial media terkait penyelenggaraan debat kandidat Capres dan Cawapres, terbaru ada isu tentang format debat diubah bahkan sampai ada isu yang menyatakan debat kandidat akan ditiadakan.

BACA JUGA:Anwar Usman Diberhentikan, JAMAN Bengkulu: Keputusan Majelis Kehormatan MK Sudah Tepat 

"Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat menantikan debat kandidat Capres - Cawapres 2024. Dari 75 hari masa kampanye, inti sarinya adalah debat kandidat Capres dan Cawapres. Karena dimomen inilah masyarakat dapat melihat kualitas seorang calon Pemimpin yang akan dipilihnya. Bagaimana visi dan misi yang dia bawa, kemudian apa gagasannya dalam membangun Indonesia yang luas ini," ungkap Ketua Harian DPD JAMAN Sumatera Selatan, Hepriyadi, SH, MH.

BACA JUGA:Sumardi Ingatkan Bank Jangan Persulit Nasabah saat Ajukan Pinjaman Dana KUR

"Momen debat kandidat biasanya akan disaksikan sebagain besar Masyarakat Indonesia, sehingga menjadi tolak ukur keterpilihan seorang calon. Karena pemilih rasional akan memanfaatkan momentum debat kandidat sebagai tolak ukur menentukan pilihannya. Jadi bisa saja, setelah menyaksikan seluruh rangkaian debat kandidat seseorang pemilih yang tadinya mendukung calon B, tapi setelah debat kandidat pemilih tersebut merubah arah dukungannya ke calon C, hal itu biasa dan lumrah," sambung Hepriyadi.

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Terima 1.974 Botol Tinta untuk Pemilu 2024

KPU RI, lanjut Hepriyadi, seharusnya mengoptimalkan forum debat kandidat dan bertindak secara imparsial yang berimbang, adil dan merata. KPU RI selaku penyelenggara Pemilu 2024 pun tidak boleh membuat aturan yang terkesan berat sebelah. Atau aturan yang terlihat menguntungkan salah satu calon saja.

BACA JUGA:Wanita Eks Karyawan Bank Tipu Calon Nasabah, Modus Permudah Pinjaman Uang

Karena kontestasi pemilihan Capres dan Cawapres bulan Februari 2024 nanti, akan menentukan nasib 278,8 juta jiwa penduduk Indonesia. Sehingga jika debat ini bukan perkara main-main yang sekedar formalitas saja tetapi menjadi tolak ukur kualitas dan kapabiliutas seorang calon pemimpin. 

Saat debat, akan terlihat mampu atau tidak seorang calon memimpin bangsa, bahkan mensejahterahkan rakyatnya.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Aktifkan Fitur PayLater di Aplikasi DANA, Pinjaman Saldo Rp10 Juta Langsung Cair, Cek Disini!

"Mampu atau tidak seorang calon tersebut memimpin bangsa ini, memajukan bangsa ini, mensejahterakan rakyatnya. Itu bisa kita lihat nanti di forum debat kandidat," tegas Hepriyadi yang juga mantan Komisioner KPU Sumatera Selatan Periode 2018-2023.

Berdasarkan jadwal KPU, debat Capres 2024 akan berlangsung sebanyak 5 kali. Dimulai pada 12 Desember 2023 dan terakhir dijadwalkan 4 Februari 2024. Berikut rinciannya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: