TKD Dana Desa se-Provinsi Bengkulu Capai Rp1 Triliun Lebih, Berikut Rinciannya

TKD Dana Desa se-Provinsi Bengkulu Capai Rp1 Triliun Lebih, Berikut Rinciannya

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Transfer ke Daerah (TKD) Dana Desa untuk 9 kabupaten di Provinsi BENGKULU mencapai Rp1.052,58 triliun tahun 2024 mendatang.

Secara fiskal pagu anggaran Dana Desa bisa bertambah sejalan dengan sarapan anggaran yang baik oleh masing-masing daerah atau desa. 

BACA JUGA:Jadi Cagar Budaya, Situs Megalitikum Gerincing di Seluma Miliki Potensi Dongkrak PAD

"Secara umum meningkat fiskal TKD ke Provinsi Bengkulu dan kami berharap kualitas belanja untuk masing-masing daerah harus maksimal," kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, Minggu 3 Desember 2023.

BACA JUGA:Penataan Destinasi Wisata Pantai Panjang, Jonaidi SP Minta Relokasi Pedagang Dilakukan Secara Persuasif

Dari total pagu Dana Desa se Provinsi Bengkuku untuk Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp 175,56 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan sebesad Rp 106,73 miliar, Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp104,28 miliar.

BACA JUGA:Berikut Cara Membuat Masker Minyak Zaitun untuk Memutihkan Wajah, Kulit Awet Muda Bebas Kerutan dan Flek Hitam

Lalu Kabupaten Seluma sebesad Rp146,77 miliar, Kabupaten Kaur sebesar Rp m140,11 miliar, Kabupaten Mukomuko sebesar Rp118,78 miliar, Kabupaten Lebong sebesar Rp72,15 miliar, Kabupaten Kapahiang sebesar Rp82,57 miliar, dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp106,63 miliar.

"Ini agar digunakan dengan cepat dan dijaga akuntablitas, trasfaransi  dan penuh integritas sehingga benar-benar bermanfaatkan untuk masyarakat Bengkulu," jelasnya.  

BACA JUGA:Tokok Dol Over Limit Festival, 20 Sanggar Bersaing Berebut Juara

Kemudian dalam percepatan pembelanjaan dan realisasi anggaran yang ada pemanfaatan pengelolaan dengan sistem berbasis elektronik, pengadaan menggunakan e-Katalog.

"Mekanisme realisasi tidak ada perubahan regulasi. Tetapi kita terus mendorong perbaikan sistem digital dan percepatan sehingga jejak penggunaan bisa ditelusuri," pungkas Bayu.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: