Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tidak Diperpanjang, Masyarakat Diminta Tetap Patuh

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tidak Diperpanjang, Masyarakat Diminta Tetap Patuh

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Program pemutihan pajak kendaraan telah berakhir pada tanggal 30 November 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU tidak melakukan perpanjangan program pemutihan pajak di bulan Desember 2023 ini. 

BACA JUGA:TKD Dana Desa se-Provinsi Bengkulu Capai Rp1 Triliun Lebih, Berikut Rinciannya

Sebelumnya dari Maret sampai Agustus diperpanjang sampai 30 November 2023. Namun masyarakat atau pemilik kendaraan diharapkan tetap patuh terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan untuk mendukung pembangunan di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Penataan Destinasi Wisata Pantai Panjang, Jonaidi SP Minta Relokasi Pedagang Dilakukan Secara Persuasif

"Program pemutihan pajak kendaraan jika masih dbutuhkan kemungkinan akan dilakukan kembali pada tahun depan sekitar awal," kata Gubernur Rohidin Mersyah, Minggu 3 Desember 2023.

Rohidin mengakui, meski ada program pemutihan pajak kendaraan masih ada masyarakat yang tidak membayar pajak bahkan seperti kendaraan dinas.

Namun untuk kendaraan persoalannya adalah kendaraan lama yang tidak lagi dipakai tetapi masih tercatat aset pemerintah daerah.

BACA JUGA:Penataan Destinasi Wisata Pantai Panjang, Jonaidi SP Minta Relokasi Pedagang Dilakukan Secara Persuasif

"Meskipun ada program pemutihan pajak kendaraan masih da masyarakat tidak bayar pajak maka kota minta masyarakat tetap patuh membayar pajak kendaraan untuk mendukung pembangunan," ungkapnya.

BACA JUGA:Tokok Dol Over Limit Festival, 20 Sanggar Bersaing Berebut Juara

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih dilakukan evaluasi untuk pelaksanaan tahun 2024 karena pelaksanaan telah dilakukan selama dua tahun berturut.

Kemudian pertimbangannya setelah dilakukan pemutihan pajak dua tahun artinya audah tidak ada lagi kendaraan yang menugggak bayar pajak kendaraan.

BACA JUGA:Berikut Cara Membuat Masker Minyak Zaitun untuk Memutihkan Wajah, Kulit Awet Muda Bebas Kerutan dan Flek Hitam

"Tahun depan kita lihat kondisi  karena sudah dua tahun dilakukan pemutihan pajak kendaraan artinya tidak ada lagi kendaraan yang nunggak pajak," sampainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: