Sodomi Anak 11 Tahun, Warga Masmambang Diamankan Polisi

Sodomi Anak 11 Tahun, Warga Masmambang Diamankan Polisi

BETVNEWS - Perbuatan tidak senonoh kembali dialami oleh anak di Kabupaten Seluma. Kali ini bocah 11 tahun yang menjadi korban kejahatan seksual dengan cara disodomi. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Masmambang. Dimana DH (11) warga Kelurahan Masmambang, diduga telah menjadi korban sodomi oleh seorang pemuda berinisial YL (20) yang juga merupakan warga Kelurahan Masmambang. Bermula pada Rabu sekira pukul 14.00 Wib pelaku mengajak secara paksa dengan cara menarik korban ke dalam kamarnya, dan langsung melakukan perbuatannya terhadap korban. Hal ini diketahui setelah korban melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh YL kepada orang tuanya. Mendengar hal tersebut, orang tua korban atas nama Nely Suryani (38) langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Talo. Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana melalui Kapolsek Talo Iptu Sodri membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah mengamankan pelaku di rumahnya, saat itu pelaku baru saja pulang dari Kota Bengkulu. "Iya kita sudah mengamankan terduga pelaku, saat ini sudah berada di Polsek Talo," ucap Iptu Sodri. Saat ini pihak Kepolisian masih dalam proses melakukan penyelidikan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, serta telah membawa korban untuk dilakukan tindakan visum di RSUD Tais. "Masih kita dalami dengan memeriksa beberapa orang saksi, sementara korban kita bawa untuk melakukan visum di RSUD," demikian tutupnya (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: