Harga Buyback Emas UBS di Pegadaian Diam Seharga Rp1.019.000 Hari ini Senin 4 Desember 2023, Cek Daftarnya!
Ilustrasi: Harga buyback emas UBS di Pegadaian hari ini Senin 4 Desember 2023. --Sumber foto: (Wab/Bareksa.com)
BETVNEWS - Harga buyback emas UBS di Pegadaian dihargai Rp1.019.000 per gram, atau untuk ukuran 0.5 dihargai Rp509.000 hari ini Senin 4 Desember 2023.
Harga tersebut terpantau diam di tempat jika dibandingkan dengan perdagangan hari ini, atau untuk ukuran 0.5 gram tidak bergerak seharga Rp509.000 hari ini.
Selain itu, harga buyback emas UBS untuk ukuran 2 gram di Pegadaian dibanderol seharga Rp2.039.000 masih sama dengan harga kemarin atau ukuran 3 gram diam seharga Rp3.059.000 hari ini.
BACA JUGA:Harga Buyback Emas UBS di Pegadaian Hari Ini Minggu 3 Desember 2023 Melompat, Termurah Rp1.019.000
Tidak hanya itu, buyback emas UBS ukuran 5 gram terpantau tidak bergerak seharga Rp5.099.000. Sedangkan buyback emas UBS ukuran 10 gram dihargai Rp10.199.000masih sama dengan harga buyback emas pada perdagangan kemarin.
Untuk ukuran selanjutnya yaitu 25 gram dihargai Rp25.374.000 dan ukuran 50 gram seharga Rp50.749.000. Selain itu, buyback emas UBS ukuran 100 gram dihargai Rp101.499.000 hari ini.
Di sisi lain, harga buyback emas UBS termahal hari ini dihargai Rp1.009.998.000 dengan ukuran 1.000 gram. Saat ini harga buyback emas UBS di Pegadaian kompak diam di tempat ukuran 0,5 gram hingga 1000 gram.
Di samping itu, memantau pergerakan harga emas secara berkala wajib dilakukan oleh seorang investor. Hal ini agar investor mengetahui harga emas terbaru untuk kepentingan investasi.
Update harga emas dapat membantu seorang investor dalam mengambil keputusan investasi. Selain itu, harga emas menentukan kapan waktunya membeli atau menjual kembali emas yang dimiliki (buyback).
Salah satu jenis emas yang paling populer sebagai instrumen investasi di masyarakat adalah logam mulia UBS. Harga buyback emas UBS di Pegadaian dapat berubah sewaktu-waktu, pastikan untuk selalu melakukan pengecekan secara berkala sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi atau transaksi penjualan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: