Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair Desember, Siapkan KK dan KTPmu, Cek Penerimanya Secara Online di Link Ini

Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair Desember, Siapkan KK dan KTPmu, Cek Penerimanya Secara Online di Link Ini

Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair Desember, Siapkan KK dan KTPmu, Cek Penerimanya Secara Online di Link Ini--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bansos PKH dan BPNT 2023 cair Desember, siapkan KK dan KTPmu, cek penerimanya secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

Kedua bansos Kemensos ini cair lagi kepada penerima manfaat. Bansos PKH serta BPNT 2023 merupakan bantuan sosial yang dirancang khusus oleh pemerintahan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin serta mengurangi angka kemiskinan dan stunting di Indonesia.

BACA JUGA:Siap-siap Masuk Rekening, Ibu Hamil Cair Bansos PKH 2023 Rp750 Ribu, Segera Cek Status Penerima Hari Ini

Pencairan bansos PKH dan BPNT ini setidaknya akan menyasar kepada 29 juta keluarga miskin.

Masing-masing dari penerima bantuan pastinyavsudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Disalurkan Desember 2023, lantas kapan PKH dan BPNT dapat cair?

BACA JUGA:Penerima Auto Senyum, Bansos PKH dan BPNT 2023 Masih Cair, Segera Cek Pencairan Lewat Online, Ada Namamu?

Cepat atau lambatnya pencairan bansos, hal ini bergantung pada kebijakan pemerintah dan lembaga penyalur bantuan.

Namun, berdasarkan jadwal penyaluran bansos yang telah ditetapkan oleh Kemensos, bansos PKH dan BPNT saati ini memasuk tahap ke-4.

Bantuan tahap-4 kini berlanjut cair di bulan Desember setelah sebelumnya dilakukan di bulan Oktober dan November.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos Sembako Tahap 6 2023 Cair Desember, Nantikan Bantuan Rp400.000 Masuk Rekeningmu

Penyaluran bulan Desember 2023 menjadi penyaluran bansos PKH dan BPNT yang terakhir di tahun 2023.

Maka dari itu, bagi KPM yang belum mendapatkan jadwal dan tanggal pencairan bansos segera siapkan KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk mengeceknya.

Penerima manfaat dapat melakukan pengecekannya sebut secara online dengan mengakses link website ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: