KPU

Pemkab Seluma Bakal Evaluasi Kinerja 12 Kepala OPD Dalam Waktu Dekat

Pemkab Seluma Bakal Evaluasi Kinerja 12 Kepala OPD Dalam Waktu Dekat

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Hadianto.--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU BETVNEWS - Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Hadianto menyebut dipenghujung tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma akan melakukan evaluasi kinerja terhadap 12 Kepala OPD.

Bukan hanya itu saja, Pemkab Seluma juga bakal melakukan mutasi dan pengisian jabatan yang kosong kepada ASN Eselon III dan Eselon IV.

"Sebelumnya hasil evaluasi job fit 10 kepala OPD sudah di meja Bupati, dipenghujung tahun ini menyusul 12 orang kepala OPD dievaluasi jabatan termasuk eselon III dan IV," kata Hadianto.

BACA JUGA:Tim GTRA Provinsi Bengkulu Rekomendasikan Pelepasan HGU ke Kementerian ATR/BPN RI

Dijelaskan Sekda, untuk pelaksanaan evaluasi 12 OPD bakal dilakukan dalam minggu ini. Karena memang sudah seharusnya jabatan kepala dinas yang sudah dua tahun untuk dilakukan evaluasi. 

BACA JUGA:Pengurusan Baznas Provinsi Bengkulu Dirombak, Wakil Ketua I dan Sekretaris Diganti

Tetapi, hasil pelaksanaan dan implementasi dari hasil ini tetap saja harus mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Hasil dari jobfit dan evaluasi jabatan ini akan menjadi rekomendasi untuk usulan ke KASN dan tentunya harus mendapakatkan persetujuan," sambungnya.

BACA JUGA:Cair Lagi Awal Desember! Bansos BPNT Tahap 4 Dikucurkan Hari Ini, BLT Rp600.000 Auto Masuk Rekening

Adapun untuk evaluasi dan pengisian jabatan yang kosong pada eselon III dan IV ini juga tetap melalui izin dari KASN. 

Sementara untuk saat ini usulan mutasi akan disampaikan dalam waktu dekat. Karena, Bapeljakat telah melakukan kajian untuk eselon III dan IV.

“Untuk eselon III dan IV ini kemungkinan akhir tahun atau awal tahun bergulir. Sedangkan pada Eselon II kemungkinan besar pada petlrtengahan Januari tahun depan,” sampainya.

Sekda Menambahkan, untuk hasil evaluasi dan jobfit dan pada eselon III dan IV akan disampaikan oleh Pansel terlebih dahulu. 

BACA JUGA:7 Kriteri Ini Dapat Bansos PKH Desember 2023, Cek Apakah Kamu Salah Satunya? Cairkan Bantuan Via Himbara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: