Satpol PP Mukomuko Sosialisasi Perda Penertiban Hewan Ternak

Satpol PP Mukomuko Sosialisasi Perda Penertiban Hewan Ternak

erkait dengan masih maraknya hewan ternaSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko sosialisasi peraturan daerah (perda) tentang penertiban hewan ternak dalam wilayah Kabupaten Mukomuko.--(Sumber Foto: Jemi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Terkait dengan masih maraknya hewan ternak yang berkeliaran di wilayah Kabupaten Mukomuko, Kamis pagi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) tentang penertiban hewan ternak dalam wilayah Kabupaten Mukomuko.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah, perwakilan Satpol PP Provinsi Bengkulu, Kepala Satpol PP, Polres Mukomuko, Kasi Trantib setiap kecamatan, pemilik hewan ternak dan pemerintah desa.

BACA JUGA:Didakwa Korupsi, 2 Terdakwa Revitalisasi Asrama Haji Bengkulu Tak Ajukan Eksepsi

Kepala Satpol PP kabupaten Mukomuko Suryanto, mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini, dalam rangka sosialisasi dan pembinaan juga memberikan pengetahuan tentang kewajiban pemilik hewan ternak agar menjaga hewan peliharannya tidak berkeliaran secara liar, guna menjaga kebersihan dan ketertiban pengguna jalan.

"Kita berharap dengan kegiatan ini masyarakat pemilik ternak diminta lebih peduli dengan hewan ternak yang dimiliki, dan kedepannya para pemilik ternak tidak lagi melepas liarkan terutama di tengah Kota Mukomuko," kata Suryanto. 

BACA JUGA:Tiga Program Studi di Fakultas Hukum Unib, Terakreditasi Internasional

Sementara itu, sosialisasi perda dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kaupaten Mukomuko Abdiyanto. Dirinya berharap dengan adanya perda maka tidak ada lagi hewan ternak yang berkeliaran.

Sekda menambahkan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk memelihara hewan ternak seperti sapi ataupun kerbau dan kambing, tapi harus juga memperhatikan azas lain seperti tidak membahayakan pengguna jalan, karena tidak sedikit korban kecelakaan diakibatkan hewan ternak yang berkeliaran. 

BACA JUGA:Jalan Santai Meriahkan Hari Bakti PU ke-78

"Perlu kita tegakkan bersama bahwa kebijakan penertiban hewan ternak yang dilahirkan oleh pemerintah daerah bersama DPRD itu dalam rangka memastikan bahwa Kabupaten Mukomuko itu harus terhindar dari musibah yang namanya kecelakaan lalu lintas akibat hewan ternak yang dilepas liarkan,  ini yang harus sama-sama kita sadari," kata Abdiyanto.
(Jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: