15 Desember, Uji Coba Satu Arah di Jalan Soeprapto
BETVNEWS,- Dinas Perhubungan Kota Bengkulu akan menerapkan uji coba sistem satu arah di Jalan Soeprapto, Kota Bengkulu, yang akan dimulai hari Sabtu tanggal 15 Desember mendatang. Uji coba diberlakukan selama satu minggu, dimulai pukul 10.00 s/d 22.00 WIB. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Bardin mengatakan biasanya kendaran yang melintas dari dua arah yaitu dari arah Simpang Lima dan dari arah Masjid Jamik, akan dibuat satu arah. "Bagi kendaraan yang akan melintas ke Soeprapto, pintu masuk dari Masjid Jamik ke arah Simpang 5 Ratu Samban, nanti mereka boleh berbelok ke kiri arah Basuki Rahmat, boleh ke arah Anggut, tujuannya itu untuk ke Rumah peninggalan Bung Karno" ujar Bardin. Bardin melanjutkan, kendaraan yang melintas dari arah kebun gerand tidak diperkenankan berbelok ke kiri menuju Masjid Jamik, harus ke arah kanan menuju Simpang Lima. Begitu juga kendaraan dari KZ. Abidin, harus belok kiri menuju Simpang Lima. "pengendara dari Simpang Lima Ratu Samban tidak boleh melintas lurus menuju Masjid Jamik, berbelok menuju Jalan Anggut atau jalan Basuki Rahmat" lanjutnya. Sejumlah rambu penanda seperti rambu dilarang berbelok, dan informasi bahwa ada pengaturan sistem satu arah juga dipasang di persimpangan tersebut. Untuk kematangan persiapan uji coba one way ini, nanti malam, Jumat (7/12) pukul 21.000. Gabungan aparat yang berwenang akan melakukan penertibn terhadap sejumlah baliho yang terpasang kerna dianggap mengganggu kelancaran sistem One Way. "Nanti malam kita akan memotong 3 baliho yang terpasang di median jalan, karena keberadaan baliho tersebut mengganggu, bebeberapa tahun yang lalu kita sudah menyurati yang punya baliho, karena tidak diindahkan ya kita bongkar saja" tutup Bardin. Uji coba penerapan sistem satu arah di Jalan Soeprapto ini, untuk menata lebih indah dan tertata bahu kiri kanan jalan, rencananya akan dibuat tempat tujuan wisata seperti Kampung Cina Jalan Pendakian Kota Bengkulu. (Ahmad Sendi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: