KPU

Tahun Ini, Kejati dan Jajaran Selamatkan Kerugian Negara Rp. 21,3 M

Tahun Ini, Kejati dan Jajaran Selamatkan Kerugian Negara Rp. 21,3 M

BETVNEWS - Hari antikorupsi internasional diperingati Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Senin (10/12) pagi. Sama seperti tahun sebelumnya, Kejati memperingati hari antikorupsi dengan melaksanakan upacara, dan membagikan stiker serta baju bertema antikorupsi kepada pengendara yang melintas di depan Kantor Kejati Bengkulu Jl. S.Parman. Adapun dalam peringatan tahun ini, terdapat catatan tersendiri bagi korps Adhyaksa di Bengkulu, khususnya dalam hal penyelamatan kerugian negara yang meningkat. "Kejati Bengkulu (dan jajaran Kejari) dari bulan Januari hingga November 2018, berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 21,3 Miliar," jelas Asisten Bidang Pembinaan Kejati Bengkulu, Tri Ari Mulyanto usai memimpin peringatan hari antikorupsi. Kejaksaan Negeri Lebong menjadi penyumbang tertinggi, dengan total penyelamatan mencapai Rp. 6,075 Miliar. Sementara itu sebanyak 105 perkara korupsi, sudah dilakukan eksekusi. Total sebanyak 156 perkara ditangani Kejati Bengkulu dan Kejari jajaran, ditingkat penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. (Taufan Ajo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: