Cek Namamu Sekarang di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos BPNT Tahap 6 Cair Rp400 Ribu Via ATM

Cek Namamu Sekarang di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos BPNT Tahap 6 Cair Rp400 Ribu Via ATM

Cek Namamu Sekarang di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos BPNT Tahap 6 Cair Rp400 Ribu Via ATM--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Cek namamu sekarang di cekbansos.kemensos.go.id, bansos BPNT tahap 6 cair Rp400.000 via ATM bank Himbara.

Pencairan bansos saat ini mengarah kepada penerima manfaat (KPM) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera Merah Putih (KKS Merah Putih).

Bantuan sosial cair secara tunai dengan nominal Rp400.000.

BACA JUGA:Bansos BPNT 2023 Masih Cair, Penerima Auto Dapat Uang Tahap 6 Rp400 Ribu, Segera Cek Status Pencairan!

Bansos yang disalurkan untuk tahap ke-6 mulai cair sejak tanggal 1 Desember 2023.

Pemerintah sudah menyalurkan dana bantuan program reguler BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap 6 sejak bulan November dan kini berlanjut di bulan Desember.

BACA JUGA:Cek Status Pencairan Bansos BPNT Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id, BLT Rp400 Ribu Cair

Pemerintah menyalurkan bansos BPNT tahap 6 kepada para KPM pemegang kartu KKS yang diterbitkan melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan BTN.

Penerima manfaat yang mempunyai KKS Merah Putih adalah keluarga yang dikategorikan kurang mampu dan bisa dikatakan rentan/susah untuk memenuhi kebutuhan hidup karena perekonomiannya.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 6 Cair Desember 2023, Cek Syarat Penerima Bantuan, Pastikan Masuk Kriterianya

KKS Merah Putih ini merupakan kartu kombo yang juga merangkap sebagai kartu ATM sebagai sarana pemerintah menyalurkan bansos .

Penerima manfaat akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp400.000. Penyaluran tersebut merupakan pencairan dana alokasi November dan Desember 2023.

Sesuai dengan jadwalnya, pembagian bansos dilakukan secara pertahap sepanjang tahun 2023 oleh pemerintah.

BACA JUGA:Cek Bansos BPNT Desember 2023, Masih Cair Uang Bantuan Rp400 Ribu, Penerima Dapat Pastikan Namanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: