KPU

25 Anggota DPRD Bengkulu Selatan Ditantang Sumpah Pocong

25 Anggota DPRD Bengkulu Selatan Ditantang Sumpah Pocong

BETVNEWS - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2018, puluhan massa gabungan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang menamakan diri Gerakan Pemuda Peduli Bengkulu Selatan (GPPBS) melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Bengkulu Selatan Senin (10/12). GPPBS sendiri meliputi Dema STITQ, Dema STITMI, PMII, KAMMI, AMI, IKM dan KOPPI. Dalam unjuk ini massa menginginkan seluruh fraksi di DPRD melakukan sumpah pocong untuk tidak melakukan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Tantangan ini diberikan lantaran banyaknya indikasi anggota DPRD menerima Fee dari proyek yang ada. Setelah melakukan perundingan, massa akhirnya melakukan mediasi di ruang rapat DPRD. Namun setelah melakukan rapat, ketua DPRD Yevri Sudianto dan anggota lainya, kembali menemui massa untuk menenangkannya. Pasalnya ketidakhadiran dua anggota dewan sempat menimbulkan ketegangan. "Ya hari ini kami menantang seluruh anggota DPRD untuk melakukan Sumpah Pocong, namun tidak ada yang sanggup sebab saat ini banyak anggota DPRD menerima Fee setiap proyek yang ada di Bengkulu Selatan," ujar Alip, Ketua PMII Bengkulu Selatan. Pihaknya pun berharap para wakil rakyat ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan. "Saya berharaP anggota DPRD dapat menjalankan fungsinya dengan benar, jangan melakukan KKN yang merugikan negara khususnya masyarakat Bengkulu Selatan," demikian Alip. (Ade Bewok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: