KPU

KPU Seluma Belum Terima 40 Persen Dana Hibah Pilkada 2024

KPU Seluma Belum Terima 40 Persen Dana Hibah Pilkada 2024

Ketua KPU Seluma Hendri Arianda, saat menjelaskan saat ini KPU Seluma belum menerima 40 persen dana hibah Pilkada 2024.--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, hingga saat ini belum juga menerima pencairan 40 persen dana hibah Pilkada 2024 mendatang.

Pasalnya pasca penandatanganan NPHD beberapa waktu lalu, belum ada kabar baik mengenai pencairan dana tersebut. 

BACA JUGA:Capai Investasi Provinsi Bengkulu Baru Rp6,3 Triliun, dari Target Rp19 Triliun

Ketua KPU Seluma Hendri Arianda, membenarkan hal tersebut. Pihaknya mengungkapkan, belum menerima hibah Pilkada KPU Seluma yang telah disepakati penandatanganan pada 21 November 2023 lalu.

BACA JUGA:Ketua TPD Ganjar-Mahfud Bengkulu Sebut Hasil Survey Bisa Dibeli untuk Menangkan Calon Tertentu

Ia menuturkan, seharusnya tahun 2023 ini harus dicairkan 40 persen terlebih dahulu sebesar 10,4 milyar, dari total keseluruhan sebesar 26 milyar rupiah.

BACA JUGA:Ikan Berlimpah, DKP Provinsi Bengkulu Bagikan 1,5 Ton Ikan Segar ke Masyarakat

Padahal, bila mengacu pada Surat Edaran Kemendagri Nomor 900.1.1/16888/keuda, 14 hari setelah penandatanganan NPHD, anggaran 40 persen hibah Pilkada ini harus sudah diproses dan masuk ke rekening KPU Seluma.

"Memang belum kami terim hibah KPU sebesar 40 persen yang harus dicairkan di tahun ini," ungkap Ketua KPU Seluma, Rabu 13 Desember 2023.

BACA JUGA:KPU Kaur Sortir Ribuan Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden

Untuk itu, mengingat ini merupakan keputusan mutlak dari Kemendagri, maka ia berharap Pemkab Seluma dapat segera memproses pencairan hibah ini.

"Masih kita tunggu dan kita harap Pemkab dapat mematuhi peraturan surat edaran dari Kemendagri," pungkasnya. (*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: