Cair Lagi! Cek Jadwal Bansos BPNT Tahap 6 2023, Bantuan Auto Masuk Rekening Rp400.000

Cair Lagi! Cek Jadwal Bansos BPNT Tahap 6 2023, Bantuan Auto Masuk Rekening Rp400.000

Cair Lagi! Cek Jadwal Bansos BPNT Tahap 6 2023, Bantuan Auto Masuk Rekening Rp400.000--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Sesuai ketentuan dan juga syarat yang berlaku, penerima manfaat bisa mencairkan bantuan ini.

Kemudian, jika berdasarkan jadwalnya, bansos BPNT tahap 6 ini akan tetap disalurkan setiap bulan termasuk Desember 2023.

Sesuai jadwal yang ada, pencairan BPNT tahap 6 dilakukan sejak awal November tersebut dimulai lagi dari 1-31 Desember 2023.

BACA JUGA:Cek dan Catat Tanggalnya! Bansos PKH dan BPNT Desember 2023 Cair Rp750.000, Ambil Bantuannya Disini

Dana bansos BPNT dapat digunakan oleh penerima manfaat untuk membeli kebutuhan pokok pangan seperti beras, telor, buah, daging atau selera lainnya.

Sebanyak 18,8 juta KPM yang akan menerima bansos BPNT sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku.

Bagi yang terdaftar menjadi KPM BPNT 2023, dalam jangka waktu satu tahun akan terima bansos Rp2.400.000 atau Rp200.000 per bulannya dari pemerintah.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Desember 2023, Cek Nama Penerimanya, Dapatkan Bantuan Hingga Rp750 Ribu

Pencairan tahap 6, pemerintah membagikan bansos BPNT beralokasi November-Desember dengan jumlah Rp400.000.

Kemudian, Anda harus pastikan terlebih dulu bahwa sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos, sehingga tak lagi bingung kenapa nama tidak ada pada laman tersebut.

Masyarakat bisa menjadi bagian dari KPM BPNT tahap 6 2023 dan dana bansos kali ini berupa uang tunai, serta dibagikan secara bertahap.

BACA JUGA:Auto Masuk Rekening, Cek Penerima Bansos PKH Desember 2023, Cair Uang hingga Rp750 Ribu

Jika Anda telah dinyatakan terdaftar di DTKS Kemensos, setelah itu Anda dapat cek penerima bansos BPNT Desember 2023, berikut caranya.

1. Login ke laman website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Sediakan kartu identitas berupa KTP sebagai rujukan mengisi data.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: