Program PTSL 2023 Rampung, 1.500 Bidang Tanah di Seluma Sudah Terdaftar
Kepala Kantor Pertahanan (Kantah) Kabupaten Seluma Mursindo, saat menjelaskan mengenai program PTSL di Kabupaten Seluma. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)
Mursindo juga menjelaskan proses pembuatan sertifikat melalui program PTSL, mulai dari melengkapi persyaratan hingga pembagian sertifikat ke tangan pemilik.
"Pembuatan sertifikat melalui program PTSL tidak sulit. Cukup melengkapi persyaratan mengenai status kepemilikan/riwayat tanah seperti surat jual beli, hibah, waris dan lainnya, setelah itu melengkapi blanko yang sudah ditentukan. Setelah itu, sampaikan kepada Kades setempat agar dapat diteruskan ke panitia Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma untuk diproses selanjutnya," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: