Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2023 Disalurkan Serentak Hari Ini, Cek Penerimanya, Cairkan Bantuan yang Masuk KKS
Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2023 Disalurkan Serentak Hari Ini, Cek Penerimanya--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BETVNEWS - Bansos PKH dan BPNT tahap 4 2023 cair serentak hari ini Jum'at (15/12/2023), cek daftar penerimanya melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap 4 cair lagi di bulan Desember 2023.
BACA JUGA:Bansos PKH 2023 Tahap 4 Cair, Siap-siap Penerima Dapat Uang hingga Rp750 Ribu, Cek Namamu Segera!
Penyaluran bansos PKH dan BPNT 2023 mengikuti jadwal yang sesuai dan telah ditentukan oleh pemerintah dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Diketahui, tujuan pemerintah membuat program bantuan sosial adalah guna mengurangi angka kemiskinan serta membantu masyarakat miskin dan rentan miskin sejahtera.
BACA JUGA:Khusus Lansia, Cek Segera Daftar Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Rp600.000 Cair
Bansos BPNT dan PKH 2023 disalurkan kepada 29 juta penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Bantuan akan diberikan kepada mereka yang telah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima manfaat.
BACA JUGA:Auto Masuk Rekening, Cek PIP Kemdikbud 2023 Hari Ini, Penerima KIP Dapat Bansos hingga Rp1 Juta
Dana yang diterima oleh KPM pun berkisar antara Rp900.000 hingga Rp3.000.0000. Bantuan tersebut akan ditransfer melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai sarana penyalur berbagai jenis bantuan Kemensos.
Lantas, kapan bansos BPNT dan PKH tahap 4 akan disalurkan kepada para penerima?
BACA JUGA:Auto Masuk Rekening, Cek PIP Kemdikbud 2023 Hari Ini, Penerima KIP Dapat Bansos hingga Rp1 Juta
Bansos BPNT dan PKH tahap 4 disalurkan secara serentak sejak tanggal 1 Desember 2023. Penyaluran berlangsung sampai tanggal 31 Desember 2023.
Bansos BPNT 2023 akan tersalurkan sejumlah Rp2.400.000 per tahun kepada KPM di mana bantuan akan disalurkan dalam 4 kali tahapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: