Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair, Siswa Sekolah Dapat Uang Bantuan hingga Rp1 Juta, Cek Penerimanya!

Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair, Siswa Sekolah Dapat Uang Bantuan hingga Rp1 Juta, Cek Penerimanya!

Ilustrasi. Bansos pendidikan PIP Kemdikbud 2023 cair, segera cek penerimanya.--(Sumber Foto: Pixabay)

BETVNEWS - Bantuan pendidikan untuk anak sekolah masih disalurkan, siap-siap dapat bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud. Peneria nantinya dapat menerima uang bantuan hingga Rp1 juta sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Bantuan sosial (bansos) PIP 2023 ini hanya diperuntukan kepada anak sekolah yang kurang mampu atau rentan ekonomi. Sehingga tidak semua pelajar bisa mencairkan bantuan tersebut.

BACA JUGA:Cek Nama Kamu, Bansos BPNT Desember 2023 Cair Lagi, Penerima Dapat Uang Bantuan Rp400 Ribu

Bagi siswa sekolah yang masih menantikan pencairannya, dapat segera cek penerima melalui link pip.kemdikbud.go.id. Langsung masuk ke rekening masing-masing penerima KIP dengan memenuhi syarat sebagai penerima bansos PIP 2023.

PIP Kemdikbud 2023 akan cair lagi, masuk ke rekening SimPel BRI dan BNI sejumlah siswa. Diketahui pula Desember 2023 ini sudah masuk pencairan tahap ke 3.

Tidak salah lagi, adanya bantuan tersebut akan dapat mencegah peserta didik yang putus sekolah.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2023 Disalurkan Serentak Hari Ini, Cek Penerimanya, Cairkan Bantuan yang Masuk KKS

Mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK bisa mendapat bantuan pendidikan PIP 2023. Tentu saja dengan adanya bansos PIP 2023 ini sangat membantu untuk keperluan pendidikan, sehingga siswa dapat kembali menjalankan aktivitas di sekolah dengan nyaman.

Sebelum mengetahui rincian besarannya, segera cek status pencairannya melalui online, berikut caranya.

BACA JUGA:Khusus Lansia, Cek Segera Daftar Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Rp600.000 Cair

Cara cek penerima bansos PIP Kemdikbud 2023

- Login melalui laman resmi SiPintar PIP di pip.kemdikbud.go.id

- Selanjutnya akan muncul tulisan 'Cari Penerima PIP'

- Isilah data seperti NISN, NIK, dan hasil penjumlahan di kolom tersebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: