Tahun 2024, Bengkulu Tengah Dapat Kuota 1.650 Bidang Tanah Program PTSL Gratis

Tahun 2024, Bengkulu Tengah Dapat Kuota 1.650 Bidang Tanah Program PTSL Gratis

Kepala Bidang Tata Usaha, Kantor BPN Cabang Bengkulu Tengah, Lensi Susianti--(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten BENGKULU Tengah tahun 2024 mendatang, kembali akan menggelar program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL, yaitu program sertifikasi tanah yang diserahkan secara gratis untuk masyarakat.

BACA JUGA:Ratusan Peserta Meriahkan Lomba Mancing Ikan Patin di Cekdam Air Sebakul, Berhadiah Jutaan Rupiah

Sebanyak 1.650 bidang kuota dari program ini atau 2600 herktar lahan yang diberikan oleh BPN itu dilakukan dalam rangka membantu warga atas kepemilikan hak tanah mereka.

Kepala Bidang Tata Usaha, Kantor BPN Cabang Bengkulu Tengah, Lensi Susianti menjelakan, program PTSL tahun 2024 mendatang akan difokuskan pada hampir 10 desa.

BACA JUGA:Milenial Cerdas Komunikasi Berkualitas, Wakil Ketua KPID Literasi Siswa SMAN 3 Bengkulu Tengah

Dalam pengurusan PTSL, BPN Bengkulu Tengah memastikan tidak dipungut biaya sepeserpun sesuai aturan dari Kementerian yang tidak diintruksikan untuk adanya pungutan biaya atas pengurusan prona.

BACA JUGA:Lestarikan Permainan Tradisional, Sujono Dukung Kegiatan Lomba Layangan Dengung di Bengkulu Tengah

"Warga desa yang mendapatkan kuota PTSL dipersilakan untuk melengkapi berkas, sehingga nantinya dipermudahkan dalam kepengurusan dan pengukuran bidang lahan," kata Lensi.

BACA JUGA:4 Terdakwa Korupsi RDTR Bengkulu Tengah Dituntut, PPTK Paling Berat

Disisi lain tahun 2022, untuk program PTSL sudah tercapai 100 persen, dari 1560 kuota atas penerbitan sertifikas tahah warga, pihak BPN mengklaim tidak terdapat kendala dari program tersebut.

"Untuk sertifikat tanah dari program prona ke 10 desa, dan sudah diterbitkan dan berangsur-angsur dibagikan ke masyatakat melalui pemerintah desa," sambung Lensi.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: