Cek Tanggal dan Status Penyalurannya di Sini, Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Serentak

Cek Tanggal dan Status Penyalurannya di Sini, Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Serentak

Cek Tanggal dan Status Penyalurannya di Sini, Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Serentak--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Penerima bansos BPNT 2023 akan menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000. Bantuan juga disalurkan dalam 4 tahapan, sehingga untuk 1 kali pencairan KPM akan menerima bansos Rp600.000.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2023 Disalurkan Serentak Hari Ini, Cek Penerimanya, Cairkan Bantuan yang Masuk KKS

Pemerintah telah menyiapkan 2 tempat pengambilan bansos PKH dan BPNT 2023, yakni melalui Kantor Pos dan Bank Himbara.

Penyaluran melalui kantor pos ialah bagi KPM dengan akses sulit yang tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sehinga KPM akan mendapatkan anggaran bansos per 3 bulan yang telah disahkan oleh Kemensos RI melalui surat resmi.

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 Tahap 4 Cair, Siap-siap Penerima Dapat Uang hingga Rp750 Ribu, Cek Namamu Segera!

Sedangkan pencairan dana bansos melalui Bank Himbara ialah KPM dengan akses mudah. Bansos ini mulai mengarah kepada para KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang merangkap sebagai kartu ATM.

Bagi KPM penerima bansos PKH dan BPNT tahap 4 yang hendak mengecek namanya bisa secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Auto Masuk Rekening, Cek PIP Kemdikbud 2023 Hari Ini, Penerima KIP Dapat Bansos hingga Rp1 Juta

Cek bansos PKH tahap 4 bisa dilakukan cukup menggunakan KTP dan melalui Hp.

Berikut cara cek bansos PKH 2023 tahap 4 melalui cekbansos.kemensos.go.id

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan.

3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP

4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".

5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: