Raih Penghargaan SAKIP 2023, Dewan Apresiasi Pencapaian Pemkab Mukomuko

Raih Penghargaan SAKIP 2023, Dewan Apresiasi Pencapaian Pemkab Mukomuko

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, mengapresiasi Pemkab Mukomuko atas pencapaian penghargaan SAKIP 2023..--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Jelang penutupan tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Mukomuko menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) 2023 dengan Predikat B. 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh pemerintah pusat dalam acara Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP, Reformasi Birokrasi  dan Zona Integritas di Nusa Dua Bali, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Sah! APBD Mukomuko 2024 Ketok Palu, Segini Besarannya


Penghargaan SAKIP 2023 yang diterima Pemkab Mukomuko.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko M. Ali Saftaini, mengapresiasi capaian Pemkab Mukomuko.

Menurutnya, hal tersebut tercapai berkat sinergi serta kinerja baik yang dijalankan selama ini.

BACA JUGA:KPU Mukomuko Gelar FGD Potensi Sengketa Pemilu 2024

Pihaknya juga berharap dengan capaian ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk lebih baik lagi.

"Tentunya kami sangat bangga dengan capaian yang diraih oleh Pemkab Mukomuko ini. Harapannya semoga prestasi seperti ini dapat diraih kembali di tahun mendatang," ujar M. Ali Saftaini.

BACA JUGA:TP PKK Mukomuko Bersama Dinas PMD, Gelar Pelatihan Pengembangan Kepribadian


Penyerahan penghargaan SAKIP 2023 oleh Wapres Ma'ruf Amin.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

Sebagai informasi, penghargaan SAKIP dierahkan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada Wakil Bupati Mukomuko, Wasri didampingi Kepala Inspektorat Daerah, Apriansyah, ST, dan perwakilan dari Bapelitbangda Kabupaten Mukomuko. 

Wapres dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang meraih predikat SAKIP serta ditetapkan sebagai zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM). (Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: