Cek Sekarang Juga! Bansos PKH dan BPNT Tahap ke-4 2023 Cair Ditanggal Ini, Dapatkan Bantuan Rp3.000.000

Cek Sekarang Juga! Bansos PKH dan BPNT Tahap ke-4 2023 Cair Ditanggal Ini, Dapatkan Bantuan Rp3.000.000

Cek Sekarang Juga! Bansos PKH dan BPNT Tahap ke-4 2023 Cair Ditanggal Ini, Dapatkan Bantuan Rp3.000.000 --(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap ke-4 2023 cair di tanggal ini bulan Desember 2023, dapatkan bantuan Rp3.000.000.

Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bansos PKH dan BPNT periode sebelumnya yang belum tuntas kepada para penerima manfaat.

BACA JUGA:Cair Bansos PKH Tahap 4 2023, Penerima Auto Dapat Uang Rp750 Ribu, Segera Cek Pencairannya

Pemerintah telah menjadwalkan penyaluran bansos PKH dan BPNT 2023.

Jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 4 ini merupakan bantuan alokasi Oktober-November-Desember 2023.

Bansos PKH dan BPNT tahap 4 sudah dapat dicairkan oleh KPM per tanggal 1 Desember 2023.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair Lagi, Pastikan Namamu di Link cekbansos.kemensos.go.id

Hari ini pun, bansos PKH dan BPNT tahap 4 2023 dapat KPM cairkan melalui via Himbara.

Pemerintah menyalurkan bansos PKH dan BPNT kepada 29 juta penerima manfaat (KPM) miskin dan rentan miskin yang mencakup di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:Sumringah! Bansos PKH Tahap 4 Sudah Cair, Cek Besaran Bantuan dan Ambil Bantuannya di Sini

Bansos PKH dan BPNT dirancang untuk membantu masyarakat miskin/rentan miskin agar tetap mendapat kesejahteraan.

Bansos PKH 2023 adalah bantuan berupa uang tunai dari pemerintah untuk membiayai keperluan kebutuhan hidup, penunjang kesehatan serta penunjang pendidikan.

BACA JUGA:Pastikan Nama dan NIK KTPmu Masih Terdaftar di DTKS, Bansos PKH Tahap 4 2023 Cair Hari Ini

Sama halnya dengan BPNT, bansos BPNT merupakan bantuan sembako yang kini beralih menjadi bantuan tunai yang diberikan untuk mencukupi kebutuhan gizi sehari-hari serta meningkatkan taraf hidup mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: