PTPN 7 Seluma Didemo Masyarakat, Tuntut Perusahaan Kembalikan Tanah Djago Bajo
Masyarakat yang mengatasnamakan Forum Keluarga Besar Djago Bajo (FKBDB) menggelar aksi menyampaikan aspirasi di PTPN 7 Unit Padang Pelawi Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu, pada Selasa 19 Desember 2023.--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Masyarakat yang mengatasnamakan Forum Keluarga Besar Djago Bajo (FKBDB) menggelar aksi menyampaikan aspirasi di PTPN 7 Unit Padang Pelawi Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, BENGKULU, pada Selasa 19 Desember 2023.
Kordinator FKBDB, Hamdan mengatakan, aksi yang digelar sekitar pukul 09.00 WIB ini dihadiri sebanyak puluhan masyarakat.
Massa menuntut PTPN 7 Unit Padang Pelawi, yang merupakan salah satu perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), agar mengembalikan tanah milik Djago Bajo.
Masyarakat menuntut perusahaan segera mengeluarkan lahan seluas 850 Hektare dari HGU PTPN 7, dan dikembalikan kepada masyarakat.
"Aksi damai yang kita laksanakan hari ini, meminta pihak PTPN 7 Padang Pelawi dapat mengeluarkan tanah kami dari HGU PTPN 7," ungkap Hamdan.
BACA JUGA:Api Berkobar Hebat di Lahan Sawit Jalinbar Seluma, Penyebab Kebakaran Belum Diketahui
Hamdan menambahkan aksi ini telah digelar pihaknya bukan hanya sekali melainkan sudah puluhan kali dengan tuntutan yang sama.
Yakni menuntut atas nama hak masyarkat Djago Bajo, agar tanah tersebut dapat dikelola kembali oleh masyarakat.
"Sudah tidak terhitung lagi ini aksi yang keberapa kalinya. Bahkan aksi yang digelar tahun 2011 lalu pun, perna terjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh PTPN 7 ini," tambahnya.
BACA JUGA:Polres Seluma Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2024
Untuk itu, bila dalam aksi ini nantinya hak tersebut dikembalikan dengan masyarakat, maka kedepannya, pihaknya ingin tanah tersebut dapat dikelola oleh masyarakat pribumi untuk dapat berkontribusi terhadap Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Pengerjaan Capai 90 Persen, Gedung Farmasi Seluma Senilai Rp3.5 M Sudah PHO
"Kami tidak menghalangi investor masuk ke Seluma. Tapi yang kami inginkan, tanah kami yang sudah lama masuk ke HGU PTPN 7 ini dapat dikembalikan dengan masyarakat dan dikelola oleh masyarakat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: