Ambil Kendaraan Dinas, Pejabat Seluma Wajib Tandatangani Perjanjian
BETVNEWS - Pelaksana tugas Kepala Dinas Perkim Kabupaten Seluma mengatakan, pihaknya mempersilakan bagi pihak pemegang kendaraan dinas yang sempat ditarik, untuk mengambil kembali kendaraannya dengan persyaratan harus menyepakati perjanjian terlebih dahulu. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kejadian yang sama berupa penunggakan pajak di kemudian hari. Selain itu pemerintah kabupaten Seluma juga ingin memastikan bahwa pihak yang menggunakan kendaraan dinas tersebut mampu mempertanggungjawabkan. "Kita akan serahkan kendaraan tersebut, namun kita harus melakukan perjanjian terlebih dahulu," ungkap Saparudin. Dirinya menambahkan, untuk pihak yang ingin mengambil kembali kendaraan dinas tersebut, diminta segera menghadap kepada dinas Perkim dan Perhubungan Kabupaten Seluma. "Iya silahkan menghadap, nanti akan kita urus untuk proses pengambilan," lanjutnya Saat ini pihaknya memang belum melakukan penyerahan, dikarenakan belum ada pemegang kendaraan dinas yang ditarik, datang untuk mengurus pengembalian kendaraan tersebut. "Belum diurus, karena belum ada yang meminta," demikian sampainya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: