Kejari Musnahkan Ratusan BB Tindak Pidana Umum

Kejari Musnahkan Ratusan BB Tindak Pidana Umum

BETVNEWS,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu memusnakan ratusan Barang Bukti (BB) tindak pidana umum, pada Senin (17/12) pagi. Pemusnaan ini dilakukan yang ke dua kalinya dilakukan ditahun 2018 dengan cara dibakar, dan dihancurkan  menggunakan mesin gerinda. Kepala Kejari Emilwan Ridwan mengatakan Barang bukti yang dimusnakan Kejari Bengkulu seperti jenis-jenis narkotika, barang-barang kosmetik, handpone, serta sajam. "Barang bukti yang kita musnakan hari ini dengan jumlah ganja lebih 200 gram, sabu sebanyak lebih 121 gram, 77 buah senjata tajam, 40 unit timbangan digital, hanpone 79 unit, dan barang kosmetik sebanyak 2802 pcs". Ungkap Emilwan Kejari Disisi lain pemusnaan barang bukti tindak pidana umum disaksikan oleh Kepala Pengadilan Negeri, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, Balai Pengobatan Obat dan Makanan, Badan Narkotika Nasional, dam Polres. Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri, Irfanudin membenarkan, barang-barang yang dimusnahkan sudah masuk dirana eksekusi. . "Semua barang bukti dimusnahkan hari ini, sudah masuk rana eksekusi semuanya yang mana pemusnaan kali ini adalah wewenang Kejari Bengkulu," pungkasnya. (Ahmad Sendi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: