KPU

Pemprov Bengkulu Larang Sekolah Rekrut Honorer Baru, Edwar Samsi Bilang Begini

Pemprov Bengkulu Larang Sekolah Rekrut Honorer Baru, Edwar Samsi Bilang Begini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melarang sekolah melakukan rekrutmen honorer baru. Hal ini, lantaran kerap menjadi polemik ketika meminta diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU melarang sekolah melakukan rekrutmen honorer baru. Hal ini, lantaran kerap menjadi polemik ketika meminta diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, sekolah agar tidak lagi mengangkat honorer baru karena akan menjadi polemik dikemudian hari, ketika mereka meminta diangkat menjadi ASN atau PPPK.

BACA JUGA:Paket Menginap dan Makan Malam Spesial Tahun Baru Bersama Hotel Santika Bengkulu

"Saya berharap tidak ada lagi penambahan honorer yang baru karena saya kuatirkan akan menjadi polemik-polemik baru," ujarnya.

BACA JUGA:Dugaan Kecurangan Syarat P3K, 3 Orang Sudah Masukkan Laporan Tertulis

Berdasarkan hasil rapat bersama Pemprov Bengkulu jumlah guru honorer SMA/SMK dan SLB se Provinsi Bengkulu sebanyak 6.001 honorer. Jika tahun 2023 ini 600 sekian lulus PPPK maka jumlah honorer berkurang.

"Tahun ini honorer kita berkurang karena lulus PPPK tetapi jangan lagi rekrutmen baru. Prioritas lah mereka yang sudah mengajar di atas 5 tahun," terang Edwar.

BACA JUGA:Dempo Xler Dukungan Reflesia Youth Camp 2023, Beri Pelatihan Kepemimpinan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkuku, Gunawan Suryadi mengatakan, berdasarkan aturan baru UU Nomo 20 Tahun 2023 Tentang ASN. Batas penghapusan honorer pada Desember 2024.  

"Kita meminta sekolah dan semua instansi dibawah naungan Pemprov Bengkulu tidak lagi merekrut honorer baru karena sesuai dengan UU ASN yang baru," ujarnya.

Gunawan menyampaikan, untuk mengisi guru di sekolah, mereka yang lulus PPPK akan ditempatkan di sekolah yang kekeurangan guru atau sesuai dengan kebutuhan sekolah.

BACA JUGA:Tidak Terima 40 Persen Hibah Pilkada Dibayar Nyicil, Ketua KPU Seluma: Sudah Diatur di SE Kemendagri

"Mereka yang lulus PPPK kita minta mengisi di sekolah yang kekurangan sesuai dengan mata pelajaran," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: