Ombudsman RI Apresiasi Sistem Pelayanan Publik Polres Mukomuko

Ombudsman RI Apresiasi Sistem Pelayanan Publik Polres Mukomuko

AKBP Nuswanto,S.H, S. I. K, M. H dalam paparan press release akhir tahun 2023 menyebutkan keberhasilan Polres Mukomuko dalam membangun pelayanan publik yang sesuai standar.--(Sumber Foto: Jemi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - AKBP Nuswanto,S.H, S. I. K, M. H dalam paparan press release akhir tahun 2023 menyebutkan keberhasilan Polres Mukomuko dalam membangun pelayanan publik yang sesuai standar.

Hal ini dibuktikan dengan adanya apresiasi dari Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Bapak Jaka Andhika, S, H, C.L.A yang menyebutkan bahwa Polri terkhusus Polres Mukomuko merupakan satu satunya Instansi di Kabupaten Mukomuko yang membuat standar pelayanan publik untuk mendapatkan saran dan pendapat dengan cara melibatkan tokom masyarakat, tokoh pemuda, intansi terkait dan Ombudsman melalui Forum Komunikasi Publik pada tanggal 1 November 2023 lalu.

BACA JUGA:Rilis Akhir Tahun 2023, Polres Seluma Selamatkan Kerugian Negara Rp492 juta

Tujuan diadakannya FKP ini untuk mendapatkan pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat antara lain pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:Sambut Tahun Baru dan Pemilu 2024, Polres Kaur Bersama Polsek Jajaran Gelar Doa dan Dzikir Bersama

"Kami berharap kedepan setiap pelayanan publik dapat berjalan lebih baik agar kepercayaan masyarakat juga semakin meningkat. Dan bagi masyarakat dapat juga memberikan masukan yang positif agar sistem pelayanan publik yang kita miliki semakin berkualitas," kata Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S. H, S. I. K, M.H (29/12/2023). 

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: