Hati-hati Ponsel Palsu dan Ilegal! Begini Cara Mengetahui dan Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak
Salah satu cara untuk membedakan iPhone palsu atau ilegal adalah dengan cara mengecek IMEI, serta memastikannya terdaftar. --(Sumber Foto: Carousel)
BETVNEWS - Kasus penipuan iPhone kini semakin merebak di Indonesia. Dengan iming-iming harga murah, pembeli justru diberikan iPhone palsu atau ilegal dan IMEI tidak terdaftar.
Oleh sebab itu, para pembeli iPhone di Indonesia harus berhati-hati ketika mendapati adanya penawaran iPhone dengan yang murah.
Salah satu cara untuk membedakan iPhone palsu atau ilegal adalah dengan cara mengecek IMEI, serta memastikannya terdaftar.
IMEI (International Mobile Equipment Identity) sendiri adalah nomor identifikasi atau nomor seri unik yang dimiliki semua ponsel.
Berikut ada cara Cek IMEI iPhone:
1. Melalui sistem iPhone >
- Masuk ke ‘Settings’, lalu buka ‘General’, pilih ‘About’.
- Pada menu ‘About’ carilah IMEI dari iPhone tersebut.
- Bukan hanya IMEI, kamu juga bisa mengecek ICCID melalui cara ini.
2. Melalui fisik iPhone
IMEI juga tertulis di fisik iPhone. Walaupun cara ini terkesan rumit, namun kamu bisa mencoba melihat IMEI iPhone.
Caranya, buka bagian belakang casing dan lepas baterai. Biasanya, nomor IMEI tertera di dekat slot SIM card.
3. Melalui kode
- Buka menu calls, ketik kode *#06*
- Lalu layar akan menampilkan nomor IMEI dari iPhone kamu.
BACA JUGA:Harga iPhone 11 di iBox Turun Rp500.000 Hari Ini Senin 1 Januari 2024, Cek Fitur dan Spesifikasinya
4. Lewat iTunes
- Sambungkan iPhone ke komputer yang sudah diinstal iTunes.
- Jika sudah tersambung, klik ‘Library’ pada iTunes.
- Secara otomatis data dari iPhone akan ditampilkan di layar, termasuk nomor IMEI iPhone.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: