Bawa Lari dan Setubuhi Gadis 14 Tahun, Buruh Harian Ditangkap Polresta Bengkulu
l-S ditangkap Satreskrim Polresta Bengkulu, diduga bawa lari dan setubuhi gadis 14 tahun.--(Sumber Foto: Angga/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kasus dugaan persetubuhan anak kembali terjadi, terbaru seorang pria berinisial IS (28) warga Kelurahan Betungan Kota Bengkulu diduga melakukan asusila terhadap seorang gadis berusia 14 tahun.
BACA JUGA:Kasus HIV di Kota Bengkulu Terbanyak Dari Hubungan Sesama Jenis
Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Mulyo Hartomo melalui KBO Reskrim Ipda Torisman Munthe, bahwa dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku IS ini terungkap saat orang tua korban melaporkan perbuatan bejat pelaku ke Unit PPA Polresta Bengkulu.
Korban diduga telah di bawa lari pelaku tanpa sepengetahuan orang tuanya.
BACA JUGA:iPhone 13 VS 13 Pro! Inilah Perbandingan Spesifikasi dan Harga Per Januari 2024, Tertarik Seri Mana?
Atas laporan itu, tidak lama kemudian korban pun kembali lagi ke rumahnya.
Saat dirumah itulah korban mengaku telah digagahi pelaku.
"Awalnya laporan ke Unit PPA laporan melarikan anak dibawah umur. Setelah introgasi kepada korban, barulah semuanya terungkap dan korban sudah disetubuhi pelaku," beber KBO Reskrim Ipda Munthe.
BACA JUGA:iPhone 13 VS 13 Pro! Inilah Perbandingan Spesifikasi dan Harga Per Januari 2024, Tertarik Seri Mana?
Pelaku yang merupakan pacar dari korban tersebut, melancarkan aksinya dengan berjanji akan bertanggung jawab atas perbuatannya dengan menikahi korban.
Diketahui aksi persetubuhan itu telah dilakukan sebanyak 7 kali.
Atas rentetan kejadian itulah pihak keluarga dibantu kepolisian langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan d irumahnya di kawasan Betungan, pada Sabtu 30 Desember 2023.
BACA JUGA:Cek Kandungan Gizi dan 5 Manfaat Pepaya untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengurangi Risiko Kanker
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: