KPU

Dukcapil Seluma, Musnahkan 12.298 e-KTP Rusak

Dukcapil Seluma, Musnahkan 12.298 e-KTP Rusak

BETVNEWS,- Sebanyak 12.298 e-KTP rusak, dimusnahkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Seluma pada Kamis (20/12) pagi. Pemusnahan ini dilakukan agar tidak salah gunakan untuk kepentingan tertentu, terutama menjelang Pemilu 2019 yang rentan dengan pemanfaatan KTP agar dapat menyalurkan hak pilih. Pelaksana tugas Kepala Dinas Dukcapil Seluma Gun Ibrori, mengatakan bahwa  semua e-KTP yang rusak, telah dimusnahkan oleh pihaknya dengan disaksikan Bupati, serta pihak Polres Seluma. "Hari ini ada sebanyak 12.298 e-ktp yang kita musnahkan, dan telah disaksikan oleh pihak kepolisian dan Bupati Seluma," ucapnya. Dirinya menambahkan, sama halnya dengan Kabupaten/kota lainnya, pemusnahan ini juga dilakukan dengan cara dibakar, hal ini dipilih karena lebih efektif dan lebih mudah untuk dilakukan. "Kalau dibakar ini agar lebih mudah untuk dilakukan," ucapnya (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: