KPU

Warga Keluhkan Hewan Ternak Berkeliaran Bebas, Minta Pemkot Turun Tangan

Warga Keluhkan Hewan Ternak Berkeliaran Bebas, Minta Pemkot Turun Tangan

Warga Kelurahan Nusa Indah mengeluhkan hewan ternak jenis kambing yang berkeliaran bebas di Kota Bengkulu, tepatnya di sekitar kawasan Simpang Tiga Nusa Indah Jalan Flamboyan Skip. --(Sumber Foto: Jalu/BETV)

Di sisi lain, pemeliharaan hewan ternak sendiri telah diatur dalam Perda Kota Bengkulu No.2 Tahun 2015 Tentang penertiban pemeliharaan hewan ternak.

Pada pasal 5 ayat 2 dan 3, dijelaskan bahwa peternak dilarang melepaskan atau menggembalakan hewan ternak pada perkarangan rumah, lahan pekarangan, kantor pemerintahan, taman umum, lokasi pariwisata, lapangan olah raga dan sarana umum lainnya. Termasuk dilarang melepas atau membiarkan hewan ternak berkeliaran bebas di jalanan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: