Polda Bengkulu Musnahkan 2.764 Botol Miras Hasil Operasi Lilin Nala 2018

Polda Bengkulu Musnahkan 2.764 Botol Miras Hasil Operasi Lilin Nala 2018

BETVNEWS,- Usai menggelar Operasi Lilin Nala 2018, Polda Bengkulu turut memusnahkan barang bukti hasil tangkapan dalam operasi pekat yang berlangsung selama kurang lebih 3 pekan. Adapun total data yang berhasil disita oleh pihak Polda dan jajaran terdiri dari miras (2.764 botol), tuak (3.531 liter), lem aibon (100 botol), obat-obatan (244 butir), senjata tajam (12 unit), motor (30 unit), narkoba (8 kasus), dan senjata api (1 unit) dan uang sebanyak Rp. 16.847.000. Kapolda bengkulu, Brigjen Pol Coki Manurung mengatakan meski operasi pekat ini telah berakhir, pihaknya terus melalukan pencegahan serta tindakan preventif. Bahkan Kapolda Bengkulu mendukung penuh rencana Pemerintah Kota untuk menutup hiburan malam yang tak mengantongi izin. "Adanya penutupan hiburan malam yang akan di lakukan oleh pihak pemkot bagi yang tidak memiliki izin kita hanya sebatas mendukung saja," tandasnya Tak hanya menyita hasil barang bukti saja, pihak kepolisian juga melakukan penindakan bagi para pelaku kejahatan baik penindakan tipiring maupun undang - undangan yang berlaku sesuai kasus yang ditangani. (Aris black)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: