Maling Kabel di Rumah Kosong, 6 Remaja di Kota Bengkulu Diringkus

Maling Kabel di Rumah Kosong, 6 Remaja di Kota Bengkulu Diringkus

Enam orang remaja belasan tahun terpaksa dikurung dalam sel tahanan lantaran melakukan pencurian kabel instalasi listrik di rumah kosong, pada Senin 8 Januari 2024 sekira pukul 17.00 WIB.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Enam orang remaja belasan tahun terpaksa dikurung dalam sel tahanan lantaran melakukan pencurian kabel instalasi listrik di rumah kosong, pada Senin 8 Januari 2024 sekira pukul 17.00 WIB.

Keenam remaja berkisar umur 14 hingga 17 tahun tersebut diringkus setelah kepergok oleh pemilik rumah, Pandhu Rafzal (21), saat mencuri di rumahnya di Jalan Sukajadi Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu.

BACA JUGA:2 Hari Sortir, KPU Kepahiang Temukan Ratusan Surat Suara Rusak

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kapolsek Ratu Samban AKP Firmansyah mengatakan, penangkapan berawal saat pihaknya dihubungi oleh pemilik rumah yang pada saat itu pergi mengecek rumahnya yang memang ditinggal kosong dan melihat para pelaku sedang beraksi melakukan pencurian.

BACA JUGA:Kontrak Tenaga Honorer di Seluma Diperpanjang Tahun Ini

Menanggapi hal tersebut, pihaknya menerjunkan petugas untuk menangkap para pelaku yang mati kutu tanpa perlawanan.

Kemudian setelah diinterogasi, para pelaku mengungkapkan telah beraksi di rumah tersebut sebanyak 3 kali.

BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penusukan Pemuda Asal Curup Utara, Diduga Lebih dari Satu Orang

"Dari pengakuan, mereka sudah beraksi di rumah tersebut sebanyak 3 dengan menjebol plafon dan menggunting hampir semua kabel instalasi di rumah. 2 kali berhasil, yang ketiga ini dipergok pemiliknya yang pergi mengecek rumah yang ditinggal kosongnya itu," jelas Kapolsek.

BACA JUGA:Seleksi Petugas Haji Daerah Bengkulu Segera Dibuka, Ini Jadwalnya

Kemudian dari pengakuan, para pelaku telah mendapatkan keuntungan hingga jutaan rupiah dengan menjual kabel-kabel tersebut ke tukang loak.

Mereka juga mengaku menggunakan uang tersebut untuk berfoya-foya.

BACA JUGA:Klaim Kantongi Izin Pungutan Pantai Cemoro Sewu, Sekda Seluma Bakal Panggil Ormas Pemuda Pancasila

Saat ini, keenam pelaku tersebut masih ditahan di Polsek Ratu Samban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: