KPU

TKSK Dinsos Seluma Belum Gajian Selama 6 Bulan, Ini Kata Sekda

TKSK Dinsos Seluma Belum Gajian Selama 6 Bulan, Ini Kata Sekda

Sekda Kabupaten Seluma, Hadianto.--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS  - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinas Sosial Kabupaten Seluma, ternyata belum menerima gaji tahun 2023 selama 6 bulan.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu TKSK yang enggan disebutkan namanya dan meminta pemerintah segera membayar hak mereka.

BACA JUGA:4 Resep Olahan Ini Berbahan Dasar Bayam, Ada Perkedel Hingga Osengan, Nikmat Dijamin Sehat

"Ya, sudah 6 bulan gaji kami belum dibayar, menurut mereka alasannya honor kami di tahun 2023 belum di anggarkan. Jadi kami minta tahun ini honor kami untuk dibayarkan," kata honorer TKSK yang enggan disebutkan namanya, Selasa 9 Januari 2024.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Sekda Seluma, H. Hadianto mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang pihaknya terima dari dinas, ada keterlambatan dalam pengajuan pembayaran di APBD Perubahan tahun lalu.

BACA JUGA:BNNP Bengkulu Musnahkan 10,73 Gram Sabu dari Residivis Kasus yang Sama

Sedangkan untuk tahun ini, dipastikan tidak akan ada tunggakan karena telah dianggarkan sebesar Rp200 juta untuk gaji TKSK.

"Menurut informasi yang didapat dari dinas sosial ada keterlambatan dalam pengajuan saat APBD-P, memang gaji TKSK belum teranggar untuk 2023 karena adanya keterlambatan. Namun insyaallah tahun 2024 masalah gaji TKSK dianggarkan, total anggaran sebesar Rp200 juta," kata Hadianto.

BACA JUGA:Banyak Makan Tapi Tidak Gemuk? Hati-hati! Bisa Jadi Tanda Kamu Alami Masalah Kesehatan Ini

Di sisi lain, tugas TKSK yakni membantu Kementerian Sosial, Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan yg meliputi Rehabilitasi Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Perlindungan Sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: