Dugaan Pencemaran Limbah di Sungai Desa Tumbuan, Polres Seluma Panggil Manager PT AIP
Kanit Tipidter Ipda Franciscus, memanggil Dodi Chandra Manager PT AIP atas aduan masyarakat terkait pencemaran sungai.--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dugaan pencemaran limbah sungai Gasan oleh PT Agri Indo Persada (AIP) di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma kembali mencuat.
Pasalnya, masyarakat setempat merasa kecewa karena PT AIP membantah adanya pencemaraan limbah dari perusahaan tersebut.
Kali ini PT AIP kembali dipaorkan atas pencemaran limbah di tahun 2023 kemarin melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas).
BACA JUGA:Pasar Ampera dan Kutau Manna Jadi Lokasi Tempat Pembuangan Sampah
Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Dwi Wardoyo, melalui Kanit Tipidter Ipda Franciscus, memanggil Dodi Chandra Manager PT AIP bersama Danil Head BM Legal Palembang atas aduan masyarakat. Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta keterangan terkait dugaan pencemaraan limbah.
BACA JUGA:HUT ke-51, PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu Dengarkan Pidato Politik Ketua Umum Megawati
"Ya hari ini manager PT AIP bersama BM Legal kita panggil berdasarkan aduan masyarakat dugaan pencemaran limbah," kata Ipda Franciscus.
BACA JUGA:Kasus Penyebaran Hasil Visum, Dua ASN RSUD Tais Diperiksa Polisi
Lanjut Kanit Tipidter, pihaknya saat ini tengah memintai keterangan mengenai kebenaran adanya pencemaran limbah di sungai Gasan yang dilakukan PT AIP sejak lama.
"Saat ini masih dimintai keterangan untuk membuktikan dugaan tersebut," kata Ipda Franciscus.
BACA JUGA:KPU Mukomuko Temukan Ratusan Surat Suara Pemilu Rusak dan Kurang Jumlah
Kanit Tipitder mengatakan, sebelumnya Dinas lingkungan Hidup kabupaten Seluma telah melakukan uji lab air sungai Gasan yang tercemar limbah. Hasilnya kualitas air berada di bawah baku mutu, akan tetapi sampai saat ini masyarakat masih mengeluhkan pencemaraan PT AIP tersebut.
BACA JUGA:Tak Kunjung Bayar Utang, Bupati Bakal Panggil Kadis Perpusda Seluma
"Sampai saat ini masyarakat masih mengeluhkan adanya pencemaran dan tentunya kita akan cari kebenaran faktanya. Jika diperlukan kemunngkinan akan kita uji lab kedua kali untuk membuktikannya," tutup Ipda Franciscus. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: