Surat Suara Calon DPD RI Bengkulu Nyasar ke Provinsi Sumsel
Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Debisi Ilhodi --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 2 koli surat suara calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan BENGKULU nyasar ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini diungkapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi BENGKULU.
BACA JUGA:Dana BOS Pemda di Provinsi Bengkulu Capai Rp 1,17 Triliun, Berikut Rinciannya
Disampaikan Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Debisi Ilhodi pihaknya mendapatkan informasi dari Bawaslu Sumsel, bahwa ada surat suara calon DPD RI Dapil Bengkulu nyasar ke Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Marak Pernikahan Dini di Seluma, Bupati Sebut Jadi Penyebab Tingginya Angka Stunting
"Saya dihubungi oleh Kordiv SDM Bawaslu Sumsel bahwa ditemukan surat surat calon DPD RI Dapil Bengkulu di Provinsi Sumsel sebanyal 2 koli. Diduga salah kirim dari pihak pengadaaan," ungkap Debisi.
BACA JUGA:20 Puskesmas di Kota Bengkulu Terima Akreditasi, Berikut Daftarnya
Debisi mengatakan, pihaknya tengah melakukan penelusuran terkait dugaan salah kirim surat suara tersebut. Informasi yang diterima 2 koli surat suara tersebut tampak dari luar ditujukan untuk Provinsi Sumsel tetapi isi didalamnya surat suara calon DPD RI Dapil Bengkulu.
BACA JUGA:Jalan di Provinsi Bengkulu Jadi Rekomendasi BPK, Gubernur: Segera Ditindaklanjuti
"Sekarang sedang ditelusuri, saya juga sudah koordinasi ke KPU. Karena dugaan salah kirim jika dilihat dari peket. Posisi sekarang di KPU Kabupaten Musirawas," tuturnya.
Ditambah Debisi, pengawasan surat suara disortir melekat dengan diawasi oleh Bawaslu dan jajaran sesuai dengan SOP. Karena saat semua surat suara sudah masuk ke KPU kabupaten kota.
BACA JUGA:Jalan di Provinsi Bengkulu Jadi Rekomendasi BPK, Gubernur: Segera Ditindaklanjuti
"Pengawasan kita melekat sampai keteknis seperti tidak ada kader partai menjadi petugas pelipat surat suara," terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono membenarkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan KPU Sumsel terkait tindak lanjut ke depan.
BACA JUGA:Soal Hasil Uji Lab PT AIP, Polisi Akan Minta Keterangan DLHK Seluma
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: