Masuk DCT Warga Penarik Batal Jadi CPNS
BETVNEWS,- Salah seorang peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus berasal dari Kecamatan Penarik, terpaksa dibatalkan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Pembatalan ini dilakukan, lantaran yang bersangkutan merupakan salah seorang anggota partai politik bahkan terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) di KPU. “Salah satu syarat yang harus terpenuhi ketika menjadi PNS adalah tidak boleh terikat atau menjadi bagian dari partai politik, dan yang bersangkutan ini bahkan telah masuk ke daftar calon tetap atau DCT," jelas Sekretaris Daerah Mukomuko, Marjohan. Adalah Anisa Yeti Rahmawati, ia dinyatakan lulus CPNS melalui sistem perangkingan dengan formasi guru kelas ahli pratama di SD negeri 11 penarik. “Meski dinyatakan lulus dan telah diumumkan, namun berdasarkan ketentuan maka kelulusan untuk yang bersangkutan ini tetap dinyatakan batal,” ungkapnya. (Jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: