KPU

2 Peserta PPPK Rejang Lebong Lulus CAT Mengundurkan Diri

2 Peserta PPPK Rejang Lebong Lulus CAT Mengundurkan Diri

Kepala Bidang Pengembangan SDM Kabupaten Rejang Lebong, Dheny Rizkiansyah.--(Sumber Foto: Daman/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang menjadi kewajiban harus dilakukan peserta seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang dinyatakan lulus seleksi CAT atau Computer Assited Test, yang dilaksanakan dari tanggal 16 Desember 2023 lalu, resmi berakhir pada 14 hari Minggu 14 Januari 2024 kemarin.

BACA JUGA:Latih Bakat dan Kreativitas Anak, Hotel Santika Bengkulu Kembali Tawarkan Kids Cooking Class

Disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, M Andhy Afrianto melalui Kepala Bidang Pengembangan SDM Kabupaten Rejang Lebong, Dheny Rizkiansyah, setelah ditututupnya masa pengisian DRH, dari 566 orang yang dinyatakan lolos seleksi PPPK, hasil akhirnya ada 2 orang pelamar yang dinyatakan mengundurkan diri.

BACA JUGA:Mantan Bupati Mukomuko Ichwan Yunus, Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

"Sampai dengan tanggal 14 kemarin, ternyata ada dua orang peserta yang tidak mengisi DRH, satu mengajukan mengundurkan diri dan satu dianggap mengundurkan diri," sampainya.

BACA JUGA:Pergantian Kepemimpinan, Serah Terima Jabatan Kapolres Mukomuko Berlangsung Haru

Dia menambahkan untuk dua peserta tersebut merupakan PPPK Tenaga Kesehatan untuk formasi Apoteker.

Peserta pertama mengundurkan diri karena tidak sesuai dengan penempatan wilayah kerja, sedangkan satu lagi dianggap mengundurkan diri karena tidak melakukan pengisian daftar riwayat hidup.

BACA JUGA:Tidak Tunduk Aturan NKRI, Seorang ASN Pemprov Dilaporkan ke Inspektorat

Selain itu, dari 566 peserta yang dinyatakan lulus seleksi CAT, juga ada satu peserta yakni formasi tenag teknis penyuluh pertanian yang mengundurkan diri walaupun dinyatakan lulus seleksi CAT.

Namun saat ini telah dilakukan pergantian setelah Panitia Seleksi Daerah (Panselda) PPPK Kabupaten Rejang Lebong mengusulkan pergantian ke Panita Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Nasional, dan dari pemerintah pusat juga telah memasukan pengantinya.

BACA JUGA:DLH Kota Bengkulu Minta Stakeholder Anggarkan Pembangunan TPA yang Baru

Sementara itu, untuk dua formasi apoteker yang tak mengisi DRH, tak bisa dilakukan pergantian. Pasalnya pelamar untuk formasi Apoteker jumlahnya pas dan tak ada calon pengantinya.

"Pelamar Apoteker ini kan memang kurang, dan yang ikut tes kemarin semuanya lulus dan ada yang nilainya kurang tetap diluluskan, yang dioptimalisasikan ke tempat lain yang kosong. Jadi ketika dua apoteker ini mengundurkan diri, tidak bisa diganti," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: