KPU Mukomuko Laksanakan Pengesetan, Pengecekan, dan Pengepakan Logistik Pemilu 2024
Efra Budiman PLH Ketua KPU Kabupaten Mukomuko yang juga merupakan Komisioner KPU Divisi Hukum ini, bahwa pihaknya hari ini melibatkan sebanyak 44 orang yang terdiri dari PPS dan PPK dari 4 Kecamatan.--(Sumber Foto: Jemiand/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko mulai melakukan pengesetan, pengecekan dan pengepakan logistik, pada Kamis pagi 18 Januari 2024.
Hal ini dilakukan sebagai persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
BACA JUGA:Kejaksaan Agung Setujui Penghentian 2 Perkara di Kejari Bengkulu Tengah dan Bengkulu Selatan
Kegiatan ini dilaksanakan di tiga gudang logistik yang berada di wilayah Desa Ujung Padang dan Kelurahan Bandar Ratu. Dalam kegiatan ini, pihak KPU melibatkan anggota PPK dan PPS dari 4 Kecamatan.
Disampaikan Efra Budiman PLH Ketua KPU Kabupaten Mukomuko yang juga merupakan Komisioner KPU Divisi Hukum ini, bahwa pihaknya hari ini melibatkan sebanyak 44 orang yang terdiri dari PPS dan PPK dari 4 Kecamatan.
BACA JUGA:Diduga Rem Blong, Fuso Bermuatan Rongsokan Terguling di Jalan Lintas Kaur
"44 orang anggota PPK dan PPS yang hari ini kita libatkan adalah dari kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Air Dikit, Kecamatan 14 Koto, dan Kecamatan Air Manjunto," jelas Efra.
BACA JUGA:Sujono Serahkan Bantuan Tandon Air kepada Warga Desa Air Sebakul
Selanjutnya juga disampaikan, bahwa pelaksanaan kegiatan ini diawasi secara langsung oleh Bawaslu Kabupaten Mukomuko
Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan pengesetan, pengecekan, dan pengepakan ini berjalan cukup ketat, dimana para peserta tida diperbolehkan membawa alat komunikasi dan melakukan kegiatan lain di luar perintah KPU Mukomuko.
BACA JUGA:KPID Bengkulu Mulai Awasi Kampanye di Lembaga Penyiaran Publik
"Semua anggota yang melakukan pengesetan, pengecekan, dan pengepakan hari ini sudah diawasi langsung oleh pihak Bawaslu dan para peserta juga diminta untuk tidak membawa alat komunikasi. Kemudian juga tidak diperbolehkan melakukan kegiatan lain selain yang diperintahkan oleh KPU Kabupaten Mukomuko," tutup Efra. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: