KPU

Kurang dari 24 Jam, Tim Elang Jupi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Kurang dari 24 Jam, Tim Elang Jupi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Tim buser Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan pelaku curanmor di Kabupaten Kepahiang.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sodikin (40) warga Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian dan mendekam di balik jeruji besi. 

Pasalnya, ia terbukti melakukan tindakan pidana pencucian sepeda motor di wilayah hukum Polres Kepahiang pada 23 Januari 2024 kemarin, di Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan.

BACA JUGA:Pengembalian Kerugian Negara, Kejari Seluma Terima Rp300 Juta dari Kasus BTT 2022

Modusnya, pelaku yang kesehariannya diketahui sebagai penjual es krim keliling tersebut, berjualan dan melakukan pengintaian. 

Pelaku juga diketahui seorang residivis kasus yang sama beberapa tahun lalu.

BACA JUGA:Reses Sidang Pertama DPRD Seluma Terancam Mundur, Ini Alasannya

AKBP Eko Munaryanto Kapolres Kepahiang dalam kesempatan konfirmasi pers di depan kantor Satreskrim Polres Kepahiang mengatakan, pihaknya menerima laporan dari korban atas nama Joni Saputra warga Desa Pematang Donok. 

Sepeda motor dengan nomor polisi BD 3870 GF milik korban raib digasak pencuri sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:Caleg DPRD Seluma Dapil 1 Apri Yones Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Pandan

"Dari laporan yang kita terima, koban bersams istri dan anaknya pergi ke kebun dan memarkirkan motor di pinggir jalan. Kurang lebih sekitar pukul 14.30 WIB, korban keluar dari kebun dan mendapati motor sudah raib," ungkap Kapolres. 

Kapolres juga menambahkan, mendapati laporan tersebut, tim buser Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Akui Bantuan Hibah ke Rumah Ibadah 2024 Turun Drastis, Penyebabnya Ini

"Sebelumnya korban melakukan pemeriksaan rekaman CCTV milik Kades Pematang Donok dan mendapati ciri-ciri pelaku yang melakukan pencucian," tambah Kapolres. 

BACA JUGA:Sepanjang 2023, DP2KBP3A Tangani Ratusan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kepahiang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: