KPU

Izin Belum Lengkap, Mobil Bumdes Lubuk Ngantungan Ditarik

Izin Belum Lengkap, Mobil Bumdes Lubuk Ngantungan Ditarik

BETVNEWS,-  Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Seluma, menarik satu unit Mobil Bumdes milik Desa Lubuk Ngantungan Kecamatan Talo. Penarikan tersebut dilakukan karena Desa tersebut belum melengkapi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Plt Dinas Perkim Saparudin mengatakan pihak desa diwajibkan untuk mengantongi izin tersebut. Sebagai legalitas penyerahan kendaraan yang statusnya adalah milik negara. "Silahkan ambil kembali mobil tersebut, namun dengan catatan semua izin sudah selesai," sampai Saparudin Hal tersebut dilakukan, karena menurutnya bahwa Pemerintah Kabupaten Seluma menginginkan semua Bumdes di Kabupaten Seluma sudah melengkapi administrasi, guna menghindari permasalahan baru dikemudian hari. "Tujuannya Bupati ingin semua Bumdes itu telah memiliki izin, dan lengkap administrasi,"tuturnya 96 Desa Telah Miliki Bumdes Saparudin menambahkan, bahwa pada saat ini sudah ada sekitar 96 Desa dari 182 desa yang miliki Mobil Bumdes, dan 25 mobil diantaranya sudah berplat kuning, dan kesemuanya itu telah melengkapi perizinan untuk Bumdesnya masing-masing "Kalau Bumdes sendiri sudah ada sekitar 96 Desa, yang mana 25 diantaranya sudah berplat kuning," lanjutnya Namun dirinya juga berharap bahwa dengan telah diberikan Mobil tersebut, Bumdes yang ada di Kabupaten Seluma akan semakin maju untuk kedepannya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: