Muhammadiyah Tetapkan Puasa Ramadhan 1445 H Jatuh pada 11 Maret
![Muhammadiyah Tetapkan Puasa Ramadhan 1445 H Jatuh pada 11 Maret](https://betv.disway.id/upload/1c576ecfaa52ee8e409a37bad0ed5052.jpeg)
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Bengkulu, Fazrul Hamidy --(Sumber Foto: Abdu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada 11 Maret 2024.
Hasil hisab tersebut, dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid, PP Muhammadiyah berdasarkan hisab Hakiki Wujudul Hilal yang dipedomani oleh PP Muhammadiyah.
Selain itu, untuk 1 Syawal atau hari Raya idul Fitri tahun ini, jatuh pada 10 april 2024 mendatang.
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Bengkulu, Fazrul Hamidy mengatakan, berdasarkan maklumat tersebut diharapkan seluruh warga persyarikatan Muhammadiyah di Bengkulu untuk dapat mengikuti.
BACA JUGA:Tokoh Pemuda Seluma Soroti Maraknya Kasus Pelecehan pada Anak dan Perempuan di Bengkulu
"Kita harapkan seluruh warga Muhammadiyah dapat mengikuti maklumat yang telah ditetapkan pimpinan pusat," kata Fazrul Hamidy.
Terkait adanya potensi dalam penetapan awal Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah nantinya, turut diharapkan agar tidak menimbulkan perpecahan antar umat, serta senantiasa saling menghargai perbedaan.
BACA JUGA:19.858 Keluarga Penerima Manfaat di Kota Bengkulu Terima Beras CPP
"Jangan sampai perbedaan menimbulkan perpecahan, kita harus menumbuhkan toleransi dan sikap saling menghargai," lanjutnya.
Untuk menyambut bulan suci Ramadhan ini, PW Muhammadiyah Bengkulu sendiri akan menggelar pengajian yang akan dilaksanakan di Balai Raya Semarak Bengkulu pada 4 Februari 2024.
BACA JUGA:Baznas Bengkulu Bakal Bedah Rumah Tak Layak Huni, Kuota Tersedia 150 Unit, Berikut Kriterianya
Kemudian, setelah dilaksanakan di balai raya, pengajian ini akan turut dilaksanakan di 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu secara bergantian.
BACA JUGA:Menegangkan! Ini 5 Rekomendasi Drama Korea Thriller Terbaik Sepanjang Masa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: