Pembobol SMPN 6 Ditangkap
BETVNEWS,- Setelah sempat 2 bulan menjadi buronan dalam kasus pencurian peralatan komputer milik SMPN 6 Rejang Lebong yang dilakukan bersama dua orang temannya, akhirnya G-A warga Desa Taba Renah, Curup Utara diciduk Satuan Sat Reskrim Polres Rejang Lebong pada Kamis (3/2) kemarin. “Penangkapan G-A ini terkait laporan pembobolan SMP Negeri 6, yang terjadi pada tanggal 17 November 2018. Dan setelah dilakukan penyidikan dan berdasarkan informasi, akhirnya kita berhasil salah seorang pelaku pembobolan sekolah tersebut berikut dengan barang bukti monitor dan perangkat” jelas Kasat Reskrim, AKP. Jery Antonius Nainggolan. Selain mengamankan G-A, Polisi juga berhasil mengamankan 3 unit CPU, 3 unit monitor 14 inch, 3 unit keyboard, 6 mouse dan 4 terminal kontak yang belum sempat dijual pelaku G-A dan dua temannya yang saat ini masih buron. “Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap G-A, untuk pelaku yang melakukan pencurian ini berjumlah 3 orang, untuk 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah kita kantongi” tambahnya. Akibat pembobolan ini, lembaga pendidikan itu ditafsir mengalami kerugian sekitar Rp. 3 jutaan. Setelah dilakukan pengembangan, G-A ini merupakan residivis tindak pidana curat, dan juga terlibat pencurian hand phone yang di salah satu kamar kosan di Curup Utara, pada tanggal 18 November 2018. “Untuk tersangka G-A akan kita kenakan pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dan akan kita naikkan dalam 2 berkas yang berbeda," pungkasnya. (Abiza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: