54 Bumdes di Seluma Sudah Terigister

54 Bumdes di Seluma Sudah Terigister

BETVNEWS - Nurfadliya Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Seluma, mengatakan bahwa saat ini sudah ada 54 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang sudah terigister di bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Seluma. Ke 54 Bumdes ini telah memiliki izin sesuai dengan peraturan yang ada. Setiap Desa harus mendaftarkan atau melakukan register terhadap Bumdes yang mereka miliki, karena perigisteran tersebut berguna untuk melakukan pengembangan terhadap usaha yang dimiliki Bumdes tersebut. "Itu kan sebagai salah satu syarat pendirian Bumdes, jadi memang harus melakukan register," sampainya Ia melanjutkan salah satu kegunaan register adalah untuk mendapatkan bantuan mobil Bumdes untuk digunakan dalam usaha tersebut. "Nanti gunanya juga untuk mendapatkan mobil Bumdes, karena salah satu syaratnya harus terigister," ujarnya. Register Bumdes bisa dilakukan oleh desa di setiap kecamatan masing-masing, karena hal tersebut juga terdaftar di bagian hukum Setda Seluma. "Kecamatan juga bisa melakukan register terhadap Bumdes, karena kita sudah bekerja sama," tutupnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: