Kasus Dugaan Pungli Ormas PP Masih Berlanjut, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara

Kasus Dugaan Pungli Ormas PP Masih Berlanjut, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara

Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, mengatakan bahwa gelar perkara ini dilakukan untuk memastikan bahwa kasus yang melibatkan Pemuda Pancasila ini masuk ke ranah pidana atau tidak.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Terkait aksi pungutan liar (pungli) oleh Ormas Pemuda Pancasila (PP) di Desa Kungkai Baru beberapa waktu lalu, saat ini Unit Pidum Sat Reskrim Polres Seluma akan melakukan gelar perkara.

Gelar perkara ini dilakukan pasca penyidik dari Polres Seluma mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket), baik dari internal ormas maupun data dan fakta di lapangan.

BACA JUGA:2.552 Siswa SMP di Seluma Akan Hadapi UAS Mei Mendatang, Semua Pihak Diminta Mulai Bersiap

Kapolres, AKBP. Arif Eko Prasetyo, melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, mengatakan bahwa gelar perkara ini dilakukan untuk memastikan bahwa kasus yang melibatkan Pemuda Pancasila ini masuk ke ranah pidana atau tidak.

"Jadi seluruh fakta dan data yang telah kita kumpulkan akan dibahas untuk mengambil kesimpulan apakah aksi tersebut masuk ke peristiwa pidana atau bukan," ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA:BPBD Sebut 78 KK Terdampak Banjir di Kota Bengkulu, 20 di Antaranya Mengungsi

Lanjut Kasat Reskrim, hingga saat ini setidaknya sudah ada tujuh orang dari internal Pemuda Pancasila MPC Seluma yang sudah dimintai keterangan, termasuk Ketua Ormas, Guntur Alam Aksa. 

Selain itu, ada juga pemerintah desa yang dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai kaitannya dalam aksi dugaan pungli tersebut.

BACA JUGA:Polisi Tindaklanjuti Kasus Pencurian Mesin Handtraktor Poktan Lawang Agung, Diduga Pelaku Lebih dari 2 Orang

"Sementara ini sudah ada tujuh orang anggota PP yang diperiksa, lalu ada juga dari pemerintah desa untuk mengetahui kaitan dugaan pungli dengan pemerintah desa," ungkap Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Uji Kompetensi 41 PPT Pemprov Bengkulu, Dempo: Jangan Jadi Alat Menakuti Pejabat Jelang Pemilu

Diketahui sebelumnya salah satu pengunjung pantai Cemoro Sewu, Ikram menjelaskan bahwa ia dan keluarga dimintai pungutan iuran sebesar Rp15 ribu per orang. 

Nilai tersebut dinilai tidak masuk akal jika dibandingkan dengan pantai di kawasan lainnya, termasuk Pantai Panjang Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Tim Relawan Def Tri Masih Temukan Praktik Kecurangan Pemilu di Lapangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: