Diduga Pelaku Hipnotis, WNA Diamankan

Diduga Pelaku Hipnotis, WNA Diamankan

BETVNEWS,- Iyad Y M Abukhatla (43), pria asal Saudi Arabia, diamankan Polres Bengkulu Selatan. Ia diduga melakukan penipuan dengan cara hipnotis di Kabupaten Kaur, beberapa waktu lalu. Warga Negara Asing (WNA) ini, ditangkap di Losmen Bahagia, di Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Bengkulu Selatan pada Selasa pukul 09.00 WIB. Untuk mempermudah penyidikan pihak kepolisian pun memanggil tim Imigrasi Kelas I TPI untuk memeriksa identitas dan keberadaan WNA tersebut. Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Ruhadi, S.H M.H  mengatakan bahwa warga asing ini mempunyai paspor jelas dan masih berlaku masa aktifnya sampai tahun 2020. "Warga asing ini mempunyai visa bebas kunjungan orang asing tersebut masih aktif sampai tahun 2020. Dan ia datang  ke Indonesia mencari suaka (Perlindungan) dikarenakan di negaranya situasi tidak kondusif," ujarnya. Mengetahui hal tersebut, Kasat Intel Polres Bengkulu selatan, Iptu Candra Permana juga mengatakan WNA ini  akan dibawa ke Kantor Imigrasi Bengkulu dan selanjutnya akan berkoordinasi pihak The Un Refugee Agency (UNHCR) yang berpusat di Jakarta. "Pukul 11.15 WIB, kita telah diserahterimakan WNA tersebut kepada pihak Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu yang dipimpin oleh Kapolres Bengkulu Selatan , AKBP Rudi Purnomo," pungkasnya. (Ade Bewok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: