KPU

Dituntut 7 Tahun Penjara, Dirwan Mahmud Kecewa

Dituntut 7 Tahun Penjara, Dirwan Mahmud Kecewa

BETVNEWS,- Kekecewaan langsung disampaikan Dirwan Mahmud, usai mendengarkan tuntutan 7 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor Bengkulu kamis (10/1) siang. Ditemui diluar ruang sidang, Dirwan mengaku sama sekali tidak meminta fee kepada jukak, dan menyatakan fakta persidangan memberatkannya. "Sama sekali enggak pernah itu (meminta uang). Saya gak ngerti itu (Kerjasama diam-diam). Sekarang perbuatan orang yang salah kenapa saya yang dibuat begini. Padahal Jukak itu sudah saya suruh ke PU bukan ke saya" jelas Dirwan dalam nada tinggi. Bupati Bengkulu Selatan non aktif ini bersumpah tidak bersalah, dan siap mendapat akibat bila ia berbohong. "Maka saya bersumpah disini, kalau memang saya benar itu kasih uang sama Istri saya Hendrati dan Nursilawati, mulai saat ini diazab saya, Allah matikan saya, masuk neraka jahanam saya kalau berbuat sepeti itu. Kalau tidak, Allah yang tahu" ujar Dirwan yang disambut tepuk tangan beberapa kerabat dan keluarganya. Sementara itu Dirwan juga sempat menyinggung Wakil Bupati Gusnan Mulyadi, yang ia sebut menginginkan jabatannya. "Wakil kata saya, satu kalipun tidak pernah besuk saya, bayangkan. Dua bulan mau dilantik sudah menghantam saya. Sampai saat ini fakta persidangan Gusnan Mulyadi wai nggak etis? salah caranya begitu. Wakil mau mengambil jabatan itu salah caranya, dipersidangan beratkan saya Gusnan Mulyadi" jelas Dirwan Mahmud. (Taufan Ajo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: