Pesta Narkoba, Dua Sejoli Ditangkap

Pesta Narkoba, Dua Sejoli Ditangkap

BETVNEWS,- Pasangan sejoli berinisial A-H (36) dan H-M (30), diringkus Polisi disebuah rumah di Desa Sukarami 1, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur. Saat ditangkap, pasangan itu diketahui tengah melakukan pesta narkoba. Kasat Narkoba, Polres Kaur Iptu. Hasiholan Simanungkalit mengatakan usai mendapatkan laporan dari masyarakat pihaknya bersama Set Intelmob Polda Bengkulu langsung melakukan penggerebekkan di Desa Sukarami, pada Senin (14/1) sore kemarin. "Dari hasil penggerebekan barang bukti berhasil diamankan satu (1) paket sabu dibungkis plastik bening, 1 buah alat hisap bong, dan 3 buah korek api," ungkapnya. Sayanganya, V-N (25) terduga bandar dan penyedia tempat, berhasil melarikan diri setelah melakukan perlawanan dengan mengacungkan sebuah senjata tajam jenis kris kepada salah satu anggota kepolisian. "V-N sebagai bandar dan penyedia tempat berhasil melarikan diri dan mencelakai anggota," jelasnya. Disisi lain, hingga saat ini, 2 pasang sejoli pengguna sabu tersebut masih dalam tahapan pemeriksaan. Sementara itu, keduanya, di jerat pasal 112 jo to 127 131 132 selama 5 tahun penjara. (Asek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: